Gorontalo masuk sebagai salah satu provinsi dengan tingkat risiko kejahatann tertinggi di Indonesia. Berapa angka risiko kejahatan di Provinsi Gorontalo?
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Angka risiko kejahatan di Indonesia meningkat pada tahun 2023.
Tingkat risiko kejahatan di Indonesia tahun 2023 mencapai 214 kejadian per 100.000 penduduk.
Jumlah ini lebih tinggi dibanding tahun 2022 yang hanya 137 kejadian per 100.000 penduduk.
Angka ini berdasarkan Statistik Kriminal 2024 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 12 Desember 2024 kemarin.
BPS juga mencatat jumlah kejahatan di tahun 2023 juga menigkat.
Tahun 2022 jumlah kejahan di Indonesia tercatat sebanyak 372.965, sedangkan di tahun 2023 naik menjadi 584.991.
Selain itu, BPS juga mencatat ada 10 daerah di Indonesia yang memiliki tingkat risiko kejahatan tertinggi.
Dari 10 daerah dimaksud, Gorontalo menjadi salah satunya.
Di tahun 2023, risiko kejahatan di Gorontalo ada di angka 314 kejadian per 100.000 penduduk.
Namun, dari 10 daerah yang tercatat memiliki risiko kejahatan tertinggi, Gorontalo hanya berada di urutan kesembilan.
Sulawesi Utara menjadi daerah dengan risiko kejahatan tertinggi dengan 589 kejadian per 100.000 penduduk.
Di bawahnya ada Papua Barat, mencapai 532 kejadian per 100.000 penduduk.
Sementara Sulawesi Selatan ada di urutan ketiga dengan jumlah 463 kejadian per 100.000 penduduk.
Di sisi lain, ada tiga daerah dengan risiko kejahatan terendah yakni Banten 105 kejadian, Kalimantan Barat, dan Jawa Barat masing-masing 108 kejadian per 100.000 penduduk.
Sebagai catatan, statistik kejahatan ini bersumber dari data registrasi/administrasi Kepolisian Daerah (Polda) masing-masing.
Angka ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah kejahatan di beberapa daerah bisa tinggi, ketika disesuaikan dengan jumlah populasi, risiko yang dihadapi setiap individu di beberapa wilayah besar relatif lebih rendah dibandingkan daerah-daerah kecil dengan populasi yang lebih sedikit.
BPS juga menyajikan jumlah kejahatan berdasarkan wilayah hukum masing-masing Polda.
Berdasarkan data BPS, Polda Metro Jaya menjadi Polda dengan jumlah kejahatan terbanyak, mencapai 87,426 kejadian.
Disusul Polda jawa Timur dengan 66.741 kejadian, sementara Sumatera Utara di posisi ketiga dengan 62.278 kejadian.
Sementara jumlah kejahatan di wilayah hukum Polda Gorontalo tahun 2023 mencapai 3,574 kejadian.
1. Sulawesi Utara 589 kejadian per 100.000 penduduk
2. Papua Barat 532 kejadian per 100.000 penduduk
3. Sulawesi Selatan 463 kejadian per 100.00 penduduk
4. Sumatera Utara 433 kejadian per 100.000 penduduk
5. Metro Jaya 357 kejadian per 100.000 penduduk
6. Papua 347 kejadian per 100.000 penduduk
7. Sulawesi Tenggara 340 kejadian per 100.000 penduduk
8. Di Yogyakarta 320 kejadian per 100.000 penduduk
9. Gorontalo 314 kejadian per 100.000 penduduk
10. Sulawesi Tengah 301 kejadian per 100.000 penduduk