TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

28 Tahahan di Rutan Polda Gorontalo Dievakuasi ke Polres dan Polsek 

Interview with microphones Kondisi gedung Mako Polda Gorontalo setelah kebakaran (Polda Gorontalo)

Kebakaran Mako Polda Gorontalo membuat para tahanan terpaksa harus dievakuasi ke Polres dan Polsek terdekat. Kebakaran yang terjadi dini hari tadi membuat gedung Mako Polda Gorontalo rusak berat.

***

BERINTI.ID, Gorontalo - 28 tahanan yang mendekam di rutan Polda Gorontalo telah dievakuasi ke Polres dan Polsek terdekat.

Mereka dievakuasi untuk mendapatkan perlindungan dari api yang melalap gedung Mako Polda Gorontalo,. Kamis, 31 Oktober 2024 dini hari tadi. 

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan 28 tahanan dievakuasi menjadi tiga tempat.

10 tahanan dievakuasi ke rutan Mapolresta Gorontalo Kota, 16 tahanan ke Polres Gorontalo dan dua tahanan lagi ke Polsek Telaga Biru. 

"Untuk ke 28 tahanan yang berada di Rutan Mapolda saat ini sudah dievakuasi ke Polres dan Polsek terdekat," kata Desmont.

"10 tahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota, 16 tahanan di Polres Gorontalo dan 2 di Polsek Telaga Biru," ungkap Desmont. 

Diberitakan sebelumnya, Polda Gorontalo  terbakar sekitar pukul 00.50 Wita.

Api diduga muncul akibat korsleting di lantai 3 ruang Biro Operasi Polda Gorontalo. Api kemudian menjalan ke ruangan lain melalu plafon.

“Api yang diduga berasal dari ruang Biro Operasi (Biro Ops) ini langsung merambat melalui plafon, menjalar ke ruangan Biro Ops lainnya,” kata Desmont.

Total ada 9 unit mobil pemadan kebakaran yang dikerahkan memadamkan api.

Damkar yang turun malam itu berasal unit pemadam kebakaran (3 unit) dari tiga unit mobil Damkar, AWC Samapta (3 unit), AWC Brimob (2 unit), dan satu unit dari Batalyon 713 Satya Tama.

Saat ini Polda Gorontalo masih melakukan pendinginan dan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi nilai kerugian material masih dalam proses penaksiran," tutup Desmont.


×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp