TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

3 Lembaga Kompak Bantah Kuasa Hukum Owner Ebudo Soal Dugaan Suap, Siapa yang Bohong?

Interview with microphones Tudingan kuasa hukum owner Ebudp dibantah Polda, BPOM, dan Kejati Gorontalo (Husnul Puhi/Berinti.id)

Polda gorontalo, BPOM, dan Kejati Gorontalo kompak bantah penyataan kuasa hukum owner Ebudo yang bilang ketiga lembaga itu menerima suap dari owner Ebudo. Apakah dugaan ini benar atau memang ada yang berbohong?

***

BERINTI.ID, Gorontalo - Polda Gorontalo, BPOM Gorontalo, dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo disebut menerima suap dari tersangka kasus skincare palsu, Elis atau owner Ebudo.

Dugaan suap ini pertama kali muncul dari kuasa hukum Elis, Harianto Puluhulawa.

Saat diwawancarai awak media pada 5 November lalu, Harianto mengungkapkan jika kliennya telah membayar Rp130 juta agar terbebas dari hukuman.

Uang sebesar Rp130 juta itu diserahkan Elis ke oknum yang mengaku dari pihak kejaksaan bernama Iki.

Uang tersebut kemudian dibagikan ke tiga lembaga yang menangani kasus ini yakni Kejaksaat Tinggi, BPOM Gorontalo, dan Polda Gorontalo.

"Uang itu dikasih ke Iki. Iki ini bilang uang ini dibagi ke tiga lembaga. Ada ke Kejati, ke BPOM, dan ke Polda [Gorontalo]," kata Harianto.

"Katanya [Iki] itu orang kejaksaan. Tapi saya tidak tahu kalau kejaksaan tinggi atau negeri," sambung Harianto.

Bahkan kata Harianto, ada bukti penyerahan uang itu lengkap dengan saksi-saksinya.

"[Uang] sudah ditransfer. Bukti-bukti [transfer], bukti rekamannya, saksinya juga ada," ungkap Harianto.

Tak ada nama Iki di Kejati Gorontalo

Saat dikonfirmasi, tiga lembaga yang disebut menerima uang Elis lewat perantara Iki secara kompak membantah tuduhan itu.

Kasi Penkum Kejati Gorontalo, Dadang Djafar membantah jika pihaknya telah menerima pembagian uang dari owner Ebudo.

Dadang bahkan mengklarifikasi jika tidak ada nama Iki di Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

"Setelah kami telusuri tidak ada nama Iki, Iki ini bukan pegawai Kejaksaan Tinggi Gorontalo," kata Dadang saat ditemui.

Dadang melanjutkan pihaknya menyerahkan kasus ini ke polisi untuk mengungkap identitas Iki sebenarnya.

"Kami serahkan saja ke pihak yang berwenang, yang lebih berkompoten ke arah situ," puingkas Dadang.

BPOM dan Polda ikut membantah

Sebelumnya, BPOM dan Polda Gorontalo juga membantah telah menerima pembagian uang Rp130 juta dari owner Ebudo.

Polda bahka tengah menyelidiki siapa Iki yang disebut-sebut sebagai perantara dugaan suap owner Ebudo.

"Itu tidak benar. Polda Gontalo tidak pernah menerima uang atau pembagian atas kasus tersebut," kata Kaur Penmas Bid Humas Polda Gorontalo, Kompol Henny Mudji Rahayu. 

"Sampai sekarang Reskrimsus sementara mencari tahu dan menyelidiki siapa dalang dari balik penyebar isu ini," lanjut Henny.

Sama seperti Polda Gorontalo, BPOM juga membantah telah menerima suap sebagaimana dituduhkan.

Kepala BPOM Gorontalo, Stephanus Simon Sesa menegaskan bahwa telah menjalankan tugas sesuai prosedur dan tidak tahu menahu soal masalah ini.

“Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tim kami tidak tahu menahu mengenai hal tersebut dan sama sekali tidak terlibat dalam tindakan seperti itu,” ujarnya.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp