TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

5 Terduga Pelaku Narkoba di Kota Gorontalo Dibekuk Polisi, 20 Paket Sabu Berhasil Diamankan

$detailB['caption'] Barang Bukti Pelaku Narkoba di Kota Gorontalo

Baru-baru ini Satres Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil membekuk lima terduga pelaku narkoba. Sebanyak 20 paket sabu-sabu disita.

*

BERINTI.ID, Kota Gorontalo - Lima terduga pelaku narkoba berhasil dibekuk Satres Narkoba Polresta Gorontalo Kota. 

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan 20 paket sabu yang terisi rapi di dalam plastik kip. 

Plt Kasat Resnarkoba Polresta Gorontalo Kota, Ipda Nawir mengungkapkan para terduga pelaku ditangkap di waktu dan lokasi berbeda. 

Kronologi Penangkapan

Awalnya, petugas menangkap terduga pelaku pertama berinisial SH yang diduga sebagai perantara jual beli narkoba di Kota Gorontalo, pada Kamis, 14 Agustus 2025 kemarin. 

Saat itu, SH tengan mengendarai mobil. Polisi kemudian menghentikan mobil SH di kawasan simpang 5 Kota Gorontalo.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu. Pemeriksaan ini disaksikan sejumlah warga. 

SH mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (sulteng).

"Dari keseluruhan barang bukti yang ditemukan, terlapor mengakui kebenaran pemilikan barang narkotika tersebut, yang merupakan titipan dari salah seorang yang berada di wilayah Tatanga, Sulteng," kata Nawir. 

"Barang bukti itu juga merupakan pesanan oleh beberapa orang yang ada di wilayah Kota Gorontalo," sambungnya. 

Polisi pun menyita barang bukti tersebut dan menginterogasi SH lebih lanjut untuk mengetahui keberadaan pemesan barang haram tersebut.

Dari SH polisi mengantongi nama Daniel, yang telah memesan sabu sebanyak satu paket dengan harga Rp1 juta.

Polisi juga mendapat informasi bahwa transaksi akan dilakukan di mini market simpang 4 Kelurahan Bulotadaa Barat atau kompleks jembatan rrigasi. Polisi langsung bergerak cepat menuju TKP dimaksud sekitar pukul 20.30 Wita.

"Terduga pelaku mencoba melarikan diri hingga terjadi kejar-kejaran di jalanan. Daniel berhasil melarikan diri, tapi Tim Opsnal berhasil mengamankan pengendara motor dengan inisial MTG," tutur Nawir. 

Barang bukti berupa satu kantong plastik kip berisi sabu dan satu Hp ditemukan polisi di sebuah pot bunga.
Setelah itu, polisi menginterogasi MTG, yang mengaku dipanggil Daniel untuk menjemput sabu pesanannya.

Masih dari keterangan SH, polisi kemudian bergerak ke Jalan Tondano sekitar pukul 22.00 Wita untuk membekuk seorang pembeli bernama Utun.

Utun memesan sabu seharga Rp300.000 kepada SH dan memintanya meletakkan dsabu itu di salah satu tiang listrik di Jalan Tondano.

Polisi yang sudah bersiap di lokasi berhasil menangkap pria berinisial R. Saat diinterogasi, R mengaku kalau sabu dibeli dengan cara patungan bersama EM dan JM.

"Setelah kami melakukan penangkapan terhadap kelima terduga pelaku ini, kami berhasil menyita 20 paket shabu dari tangan mereka," tutup Nawir. 

"Saat ini, kelima terduga pelaku telah dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutup Nawir.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp