Ada sembilan jajanan anak mengandung babi yang beredar di Indonesia. Anehnya, hampir semua jajanan anak mengandung babi yang beredar di Indonesia bersertifikat halal.
***
BERINTI.ID, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan ada sembilan produk jajanan anak yang mengandung unsur babi.
Sembilan jajanan anak berbahan babi ini ditemukan BPOM dan BPJPH setelah melakukan uji laboratorium terhadap sejumlah produk pangan di pasaran.
Berdasarkan hasil pengujian laboratorium BPOM, sembilan jajanan makanan anak yang beredar di pasaran mengandung porcine alias unsur babi.
Lalu apa saja nama produk jajanan anak mengandung unsur babi yang ditemukan BPOM?
Dari sembilan produk jajanan anak yang ditemukan mengandung unsur babi, tujuh di antaranya bersertifikat halal. Berikut daftarnya:
1. Corniche Fluffy Jelly (Filipina)
2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Filipina)
3. ChompChomp Car Mallow – bentuk mobil (China)
4. ChompChomp Flower Mallow – bentuk bunga (China)
5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung – mini marshmallow (China)
6. Hakiki Gelatin
7. Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila (China)
Sementara dua produk sisanya belum bersertifikat halal yakni, AAA Marshmallow Rasa Jeruk (China) dan SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat (China).
Baru-baru ini Polda Gorontalo dan BPOM melakukan pengecekan produk makanan maupun jajanan anak yang mengandung unsur babi di dua minimarket yang berada di Kabupaten Gorontalo.
Hasilnya polisi menyita makanan maupun jajanan anak yang mengandung unsur babi dari dua minimarket.
Husnul Puhi
Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional