Polisi menyita 9.058 liter Minyakita dari produsen nakal di Gorontalo. 9.058 liter Minyakita itu dikemas dan dijual ulang. Pelaku bisa untung hingga puluhan juta dari praktik curang mengemas dan menjual ulang minyak goreng bersubsidi itu.
BERINTI.ID, Gorontalo - Polda Gorontalo berhasil membongkar praktik repacking minyak goreng bersubsidi, Minyakita.
Dalam kasus ini, polisi mnenangkap 4 orang sebagai produsen nakal dari dua toko berbeda di Kabupaten Boalemo.
Bagaimana bisa kasus ini terungkap?
Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari hasil sidak pasar sebelum Ramadan.
Maruly bilang petugas gabungan mendapati bahwa terjadi kelangkaan Minyakita di sejumlah pasar di Gorontalo.
Berangkat dari informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
"Tim gabungan melakukan pendalaman dan kemudian melakukan penegakan hukum terhadap dua toko di wilayah Kabupaten Bualemo," kata Maruly, Senin, 10 Maret 2025.
9.058 liter Minyakita disita
Dari tangan pelaku polisi menyita 9.058 liter atau 9 ton Minyakita. Ribuan liter Minyakita itu dikemas ulang ke dalam botol minum ukuran 600 ml dan 1 liter.
"Kemasan Minyakita 1 liter dibuka kemudian dimasukkan ke botol bekas air mineral baik kemasan 600 ml maupun 1.500 ml," kata Maruly.
Curang sejak November 2024
Berdasarkan pemeriksaan polisi, praktik curang ini dilakukan pelaku sejak bulan November 2024.
Artinya praktik curang para pelaku sudah berlangsung selama empat bulan dan baru terbongkar sekarang.
Maruly bilang dari praktik ini para pelaku bisa meraup untung sampai puluhan juta.
"Ini adalah minyak goreng subsidi yang kemudian dijual kembali sebanyak 9.000 liter lebih. Itu didapat keuntungan kurang lebih Rp20 juta sampai Rp30 juta," ujar Maruly.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.