Praktik maladministrasi terjadi di salah satu sekolah menengah pertama (smp) di Kota Gorontalo. Adhan Dambea sudah siapkan sanksi tegas.
***
BERINTI.ID, Kota Gorontalo - Plh Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Deddy Kadullah mengungkapkan adanya temuan maladministrasi di salah satu smp di Kota Gorontalo.
Temuan maladministrasi terjadi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB.
Temuan ini diterima Deddy saat dirinya bertemu Ombudsman Gorontalo pada Rabu, 23 April 2025.
“Ada temuan maladministrasi pada PPDB di salah satu SMP di Kota Gorontalo,” kata Deddy dikutip dari laman resmi Pemkot Gorontalo, Rabu, 23 April 2025.
Sudah lapor ke Pak Wali
Deddy bilang menyampaikan hasil pertemuannya dengan Ombudsman ke Walikota Gorontalo, Adhan Dambea.
Kata dia, Adhan akan menindak tegas pihak-pihak yang sengaja melakukan maladministrasi dalam proses PPDB.
Adhan telah menyiapkan sanksi agar kejadian serupa maupun dugaan pelanggaran lainnya tidak terulang.
“Saya sudah sampaikan hasil pertemuan ini ke pak wali dan beliau akan langsung menindak tegas masalah ini melalui dinas pendidikan selaku penyelenggara PPDB,” tandas Deddy.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.