Adhan Dambea tak kenal kompromi masalah peredaran minuman keras (miras) di Kota Gorontalo. Siapapun yang berani jual miras pasti usahanya akan ditutup.
***
BERINTI.ID, Kota Gorontalo - Wali Kota Gorontalo terpilih, Adhan Dambea dengan tegas menolak peredaran minuman keras (miras) di Kota Gorontalo.
Menurutnya, penjualan miras tidak sejalan dengan pemerintahannya nanti.
Adhan mengaku ada beberapa orang yang kebal terkait larangan penjualan minuman keras di wilayah Kota Gorontalo.
Namun, di masa kepemimpinannya nanti, Adhan memastikan tidak ada lagi orang seperti itu.
"Ada orang yang merasa kebal hukum di kota ini, suruh jual miras, coba saja," tegas Adhan saat dikonfirmasi pada Rabu, 5 Februari 2025.
Adhan menjelaskan selama dirinya menjabat Walikota Gorontalo masyarakat boleh membuka kafe.
Namun, tidak boleh ada aktivitas jual beli miras di kafe tersebut.
"Saya tidak akan melarang orang buka cafe dengan jual makanan dan minuman, tapi begitu jual minuman keras saya akan tutup," lanjutnya.
Menurut Adhan penjualan miras tidak sejalan dengan pemerintahannya nanti.
Oleh sebab itu, Adhan tak akan main-main dengan aturan larangan penjualan miras di Kota Gorontalo.
Siapapun yang berani menjual minuman keras, Adhan tak akan segan mencabut izin usahanya.
"Siapapun dia, saya akan hadapi! Cabut izinnya," tuturnya tegas.
Jadi intinya, sikap tegas Adhan Dambea ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang ingin Kota Gorontalo terbebas dari dampak negatif minuman keras. Dengan kepemimpinannya yang akan segera dimulai, warga berharap kebijakan ini dapat direalisasikan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.