Walikota Gorontalo, Adhan Dambea bakal proses hukum juru parkir (jukir) nakal yang pungut biaya parkir di atas normal di Pasar Senggol Kota Gorontalo. Kata Adhan perilaku jukir nakal sangat menyusahkan masyarakat.
***
BERINTI.ID, Kota Gorontalo - Walikota Gorontalo, Adhan Dambea bakal memproses hukum juru parkir nakal di Jalan Raja Eyato tepatnya di kawasan pasar senggol.
Adhan telah memerintahkan anak buahnya mencari jukir nakal yang memasang tarif parkir di atas ketentuan di kawasan tersebut.
Informasi jukir nakal yang mematok tarif parkir Rp10.000 di kawasan Jalan Raja Eyato awalnya beredar di media sosial.
Setelah ditelusuri, praktik nakal jukir itu terjadi di depan Toko Sumber Utama.
"Kasus ini kan, hanya di Facebook. Nanti ada orang saya yang cari tukang parkir nakal itu. Kalau betul saya akan proses hukum," ungkap Adhan saat dikonfirmasi di Rudis Walikota Gorontalo, Selasa, 18 Maret 2025.
Jukir nakal meresahkan
Bagi Adhan, praktik jukir nakal sangat meresahkan, dan menyengsarakan rakyat.
Padahal, pemerintah telah menetapkan biaya parkir untuk motor sebesar Rp3.000 dan Rp5.000 untuk mobil.
"Itu sudah diatur dalam Perda. Tidak boleh lagi begitu. Kita harus ubah pola-pola lama; parkir sampai dipungut Rp20 ribu," tegasnya.
Oleh sebab itu, Adhan tak ingin main-main lagi dengan permasalahan ini.
Ia menegaskan akan membubarkan dan memproses hukum para juru parkir nakal di Kota Gorontalo.
"Mereka ini harus kita lapor ke polisi dan harus kita bubarkan. Tidak ada toleransi lagi bagi mereka, jngan ada lagi yang menyengsarakan rakyat," tegasnya.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.