Rema muda masjid di Kota Gorontalo diusulkan masuk dalam satuan tugas (satgas) pemberantasan minuman keras (miras) dan narkoba. Usulan itu datang dari Walikota Gorontalo, Adhan Dambea.
***
BERINTI.ID, Kota Gorontalo - Keberadaan rema muda masjid mendapat perhatian sendiri dari Walikota Gorontalo, Adhan Dambea.
Saat bersua dengan camat dan lura se-Kota Gorontalo, Adhan menyinggung soal pemberdayaan rema muda masjid.
Menurut Adhan, remaja muda masjid bisa diberdayakan untuk meningkatkan pelayanan publik serta membantu pemerintah memberantas miras dan narkoba di Kota Gorontalo.
Untuk itu, Adhan mengusulkan agar camat dan lurah melibatkan rema muda masjid dalam satgas pemberantasan miras dan narkoba.
"Biar lebih masif lagi pemberantasan miras dan narkoba ini kita akan buat satgas di tiap kelurahan, nanti juga akan dilibatkan remamuda,” kata Adhan pada Rabu, 23 April 2025.
Tak cuma itu, Adhan juga meminta camat dan lurah agar memuatkan koperasi rema muda masjid.
Tujuannya untuk menjamin kemakmuran anggota rema muda masjid di Kota Gorontalo.
“Saya berharap pemberdayaan remamuda ini, mereka dihimpun untuk dibuatkan koperasi, untuk kemakmuran mereka,” ujar Adhan.
Adhan sangat mendukung keberadaan rema muda masjid. Menurutnya, rema muda masjid bisa jadi lokomotif perubahan dari tingkat kelurahan.
“Rema muda ini kita prioritaskan karena mereka sudah terbiasa di masjid. Kita ingin membentuk mereka menjadi pemimpin masa depan di lembaga-lembaga kelurahan seperti LPM, RT/RW," pungkasnya.
Husnul Puhi
Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional