Pria 27 tahun di Gorontalo diamankan URC Polresta setelah diduga mengancam perempuan dengan sangkur usai terlibat adu mulut.
***
BERINTI.ID, Kota Gorontalo — Kalau adu mulut punya tombol mute, mungkin perkara ini tidak akan sampai ke kantor polisi. Tapi karena yang muncul kemudian justru sebilah sangkur, urusannya jadi agak panjang.
Seorang pria berinisial MH (27) diamankan Tim URC Polresta Gorontalo Kota setelah diduga mengancam seorang perempuan menggunakan senjata tajam di kawasan Perumahan Pulubala, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Senin, 21 September 2026.
Cerita ini bermula dari adu mulut antara MH dan korban di depan sebuah minimarket di wilayah Bulotadaa, Kecamatan Sipatana. Korban kemudian masuk ke minimarket untuk menghindari pertengkaran.
Namun, rupanya masalah belum selesai di sana.
Korban kemudian dijemput seorang rekannya dan dibawa menuju Sekretariat PMI di kawasan Perumahan Pulubala. MH disebut mengikuti korban sampai ke lokasi tersebut.
Di Sekretariat PMI, MH diduga mengeluarkan sebilah sangkur. Korban yang merasa terancam kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Laporan masuk melalui Call Center 110 sekitar pukul 18.00 Wita. Tim URC Polresta Gorontalo Kota kemudian bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 18.20 Wita.
Polisi meminta keterangan korban untuk mengetahui identitas dan keberadaan MH. Dari penelusuran tersebut, polisi mendapat informasi bahwa MH bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu bank di Kota Gorontalo.
Alamat MH kemudian ditemukan di Desa Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Sekitar pukul 19.30 Wita, polisi tiba di rumah MH. Namun, orang yang dicari belum berada di rumah. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga sembari melakukan pemantauan.
Sekitar 30 menit kemudian, MH kembali ke rumah.
Dan kali ini, polisi tidak perlu melakukan adegan kejar-kejaran. MH langsung diamankan tanpa perlawanan.
Polisi juga menyita satu bilah sangkur yang diduga berkaitan dengan dugaan pengancaman tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Akmal Novian Reza membenarkan penanganan perkara itu. Ia mengatakan MH telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini yang bersangkutan telah diamankan bersama barang bukti satu bilah senjata tajam jenis sangkur," kata Akmal.
Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti lain sebelum menentukan proses hukum selanjutnya.
Dari pemeriksaan awal, MH disebut mengakui melakukan pengancaman. Polisi juga menduga perkara tersebut dipicu persoalan hubungan pribadi antara MH dan korban.
Untuk sementara, sangkur sudah berada di tangan polisi. MH juga sudah diamankan.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.