Kalau datang ke rumah sakit mengaku jurnalis, mestinya yang dibawa pulang adalah bahan berita, bukan keributan. Insiden di RS Sitti Khadijah Gorontalo kini disorot AJI Gorontalo yang menegaskan satu hal: jurnalis itu meliput, bukan mengancam.
***
BERINTI.ID, Gorontalo — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo mengecam tindakan seorang pria yang mengaku sebagai jurnalis dalam insiden di Rumah Sakit Sitti Khadijah, Kota Gorontalo.
AJI Gorontalo menilai identitas wartawan tidak boleh digunakan untuk mengintimidasi, mengancam, apalagi melakukan kekerasan.
Video insiden tersebut beredar luas di media sosial pada Sabtu, 12 September 2026. Dalam video itu, seorang pria terlihat terlibat keributan dengan sejumlah tenaga kesehatan di halaman rumah sakit. Pria tersebut juga terdengar melontarkan ancaman penikaman.
"Kita ini jurnalis," ujar pria bertopi dalam informasi yang dihimpun AJI disebut bernama Jefri Taha.
Menurut informasi sementara yang dihimpun AJI Gorontalo, peristiwa bermula ketika Jefri memperoleh informasi dari keluarga pasien mengenai pelayanan rumah sakit yang dinilai bermasalah.
Jefri kemudian mendatangi RS Sitti Khadijah pada Sabtu dini hari. Namun, menurut AJI, tindakan yang dilakukan di lokasi justru tidak menunjukkan kerja jurnalistik. Ia diduga melakukan intimidasi, mengancam dan melakukan kekerasan terhadap tenaga kesehatan.
Insiden tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian dan saat ini tengah diproses secara hukum.
AJI: Profesi Jurnalis Bukan Kartu Kekebalan
AJI Gorontalo menilai penggunaan identitas jurnalis dalam insiden tersebut justru berpotensi mencoreng profesi pers.
AJI menegaskan kerja jurnalistik memiliki mekanisme yang jelas. Ketika memperoleh informasi mengenai dugaan persoalan pelayanan publik, wartawan semestinya melakukan verifikasi, meminta konfirmasi kepada pihak terkait, serta menyajikan informasi secara independen dan berimbang.
"Jurnalis meliput, bukan mengintimidasi, mengancam bahkan melakukan kekerasan," demikian sikap AJI Gorontalo.
Menurut organisasi tersebut, profesi jurnalis bukan kartu kekebalan hukum. Identitas wartawan juga bukan kewenangan khusus untuk memaksa seseorang mengikuti kehendak jurnalis.
Fungsi kontrol sosial, kata AJI, harus dijalankan melalui kerja jurnalistik dengan berpegang pada verifikasi, konfirmasi, keberimbangan, independensi dan kode etik.
Dorong Proses Hukum Tanpa Pandang Profesi
AJI Gorontalo menyatakan penyebutan identitas sebagai jurnalis dalam insiden tersebut tidak dapat menjadi pembenaran atas tindakan yang diduga dilakukan di luar kerja jurnalistik.
"Apapun kilahnya, ia sudah keluar jauh dari koridor kerja-kerja jurnalistik," kata AJI dalam pernyataannya.
AJI juga mengimbau seluruh jurnalis untuk tetap menjadikan Kode Etik Jurnalistik sebagai pijakan dalam menjalankan tugas.
Organisasi itu mendorong proses hukum terhadap insiden di RS Sitti Khadijah dilakukan secara transparan dan tanpa membedakan profesi pihak yang terlibat.
Bagi AJI, status sebagai wartawan tidak semestinya membuat seseorang mendapat perlakuan berbeda ketika diduga melakukan pelanggaran hukum.
AJI Ingatkan Masyarakat Berani Melapor
AJI Gorontalo juga meminta masyarakat melaporkan jika menemukan wartawan atau jurnalis yang menggunakan identitas profesinya untuk kepentingan di luar kerja jurnalistik.
AJI menyebut praktik seperti pemerasan dan pengancaman yang mengatasnamakan profesi pers tidak dapat dibenarkan.
Pernyataan sikap tersebut sekaligus menjadi penegasan AJI Gorontalo bahwa kebebasan pers harus berjalan bersama tanggung jawab. Kritik terhadap pelayanan publik tetap dapat dilakukan, tetapi jalurnya adalah kerja jurnalistik, bukan tekanan terhadap pihak yang menjadi objek pemberitaan.
Dalam kasus RS Sitti Khadijah, AJI meminta dugaan tindak kekerasan dan ancaman diproses sesuai hukum. Di sisi lain, organisasi tersebut mengingatkan para jurnalis agar tidak menjadikan profesi sebagai tameng ketika menjalankan kepentingan pribadi.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.