Sosok Iki yang diduga menerima sejumlah uang suap dari Owner Ebudo akhirnya memberikan klarifikasi. Iki cuma terima Rp30 juta.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Sosok Iki akhirnya buka suara terkait dugaan suap pemilik kosmetik kecantikan Ebudo senilai Rp130 juta.
Dugaan ini mencuat setelah muncul klaim dari kuasa hukum Owner Ebudo, Harianto Puluhulawa.
Harianto bilang kliennya telah menyerahkan sejumlah uang kepada Iki sebagai pelicin dalam kasus ini.
Iki disebut orang yang membagikan uang ini kepada Polda Gorontalo, BPOM, dan Kejati Gorontalo.
Sontak kabar ini menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi terkait keterlibatan pihak terkait dalam kasus ini.
Namun begitu, Iki membantah semua tuduhan tersebut.
Dalam klarifikasinya, Iki menjelaskan, bahwa dirinya memang menerima uang dari owner Ebudo.
Namun, jumlahnya tidak seperti yang beredar di berita sebesar Rp130 juta.
Iki cuma menerimas Rp30 juta dari owner Ebudo untuk membayar penangguhan penahanan.
Namun, Iki tidak menyebut uang tersebut diserahkan ke siapa.
Yang jelas penangguhan penahanan Elis ditolak dan uang Rp30 juta itu dikembalikan lagi.
"Ini uang [Rp30 juta] supaya dia tidak ditahan, tapi tidak diterima, makanya saya kembalikan langsung," kata Iki kepada awak media, Selasa 12 November 2024.
Dalam masalah ini, Iki merasa namanya difitnah.
Lewat kuasa hukumnya, Iki berencana akan melapor ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Kami akan melaporkan ini ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik," kata kuasa hukum Iki, Taufik Akili.
Husnul Puhi
Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional