TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Akui Terima Rp60 Juta, Kades Hutabohu Bantu NH Dapat Surat Pengalaman Kerja: Saya Tergantung...

$detailB['caption'] Surat pengalaman kerja dari Dinas Pertanian dan Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo untuk NH (Istimewa)

Kades Hutabohu dipercaya orang tua NH untuk membantu proses pendaftaran PPPK anaknya. Ajaibnya, Kades Hutabohu bisa mendapat surat pengalaman kerja untuk NH dari dua instansi berbeda meski NH belum pernah bekerja di dua instansi tersebut.

***

BERINTI.ID, Gorontalo - Kepala Desa (Kades) Hutabohu, RP dituding melakukan penipuan berkedok rekrutmen PPPK tahun 2023 lalu. NH sebagai korban sudah membayar Rp68 juta, tapi malah gugur ditahap administrasi.

Usut diusut, alasan NH gugur karena mengunggah surat pengalaman kerja berbeda dengan instansi yang dilamar. 

NH yang ingin melamar PPPK Teknis di Kementerian Komunikasi dan Informatika justru mengunggah dokumen pengalaman kerja dari Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo.

Terbitnya surat pengalaman kerja

Saat dikonfirmasi, RP mengaku mendapat surat itu dari kepala bidang di Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo. Surat itu diambil di rumah pribadi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo. Saat itu orang tua NH masih harus membayar surat tersebut sebesar Rp500.000.

"Itu inisiatif mereka, bukan saya yang urus," kata RP. 

Sayangnya, surat pengalaman kerja dari dinas pertanian malah menjadi alasan NH gugur administrasi.

"Saya tau dia mendaftar ke Kominfo, saya justru tidak tahu tentang persyaratan administrasinya. Bahkan yang menentukan surat pengabdian itu dia [NH], bukan saya," kata RP.

Setelah tahu NH tidak lulus, RP lantas meminta ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo untuk mengeluarkan surat pengalaman kerja untuk NH.

Surat tersebut rencananya akan digunakan mendaftar PPPK tahun 2024. Namun, NH justru tidak mendaftar lagi, dan meminta uangnya kembali.

Belum pernah bekerja

Berdasarkan Pasal 20 Peraturan Menteri PANRB  Nomor 14 Tahun 2023, setiap pelamar PPPK Teknis wajib memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan bidang tugas jabatan yang dilamar minimal 2 tahun berturut-turut.

Pengalaman kerja nanti akan dideskripsikan oleh pelamar di portal SSCASN sebagai bahan pertimbangan penilaian administrasi. Pengalaman kerja dbuktikan dengan surat yang dikeluarkan instansi tempat pelamar bekerja.

Yang anehnya, menurut keluarganya, NH belum pernah bekerja di dua dinas tersebut. Pihak keluarga menuding keluarnya surat tersebut merupakan inisiatif RP.

Namun, hal itu dibantah RP. Dia bilang surat pengalaman kerja dari dinas pertanian adalah permintaan NH. Setelah surat pertama tertolak, RP baru menghubungi Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo agar NH dibuatkan surat pengalaman kerja.

Dalam surat yang dikeluarkan Dinas Pertanian, NH tercatat sebagai tenaga kontrak selama 2 tahun berturut-turut terhitung mulai tanggal 20 November 2020 sampai dengan 29 September 2023 atau tanggal surat itu dibuat.

Sedangkan dalam surat keluaran Dinas Kominfo, NH tercatat sebagai staf sejak tanggal 3 Mei 2021 sampai dengan 18 Oktober 2023 atau tangal terbitnya surat.

RP tahu jika surat tersebut hanya untuk orang yang pernah mengabdi,, tapi dia berdalih apa yang dilakukan tergantung instansi. Ia juga telah mengonsultasikan hal ini ke BKD. Menurut BKD surat tersebut pasti tertolak. Itu artinya RP sudah tahu jika NH tidak akan lulus. 
 
"Saya sangat tergantung dengan instansi yang saya hubungi. Kalau mereka bisa keluarkan [surat] berarti ada, tapi kalau tidak bisa keluarkan, berarti tidak bisa. Apakah ada upaya lain yang saya lakukan seperti menyogok? Tidak ada," kata RP. 

"Itu semua karena surat yang dikeluarkan bukan menerangkan yang tersangkutan terdaftar di dinas, tapi itu sebatas surat pengabdian saja. Setelah saya konfirmasi ke BKD, mereka tahu pasti TMS," pungkasnya.

Disclaimer: Berinti.id masih berupaya mendapatkan tanggapan dari Dinas Pertanian dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo untuk mengonfirmasi surat tersebut. Penyataan dua dinas tersebut akan di-update lagi.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp