Pemerintah resmi menunda pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. Ada sejumlah alasan yang mendasari keputusan tersebut. Salah satunya ada 15 instansi yang belum melaksanakan ujian seleksi kompetensi bidang (SKB).
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024 harus ditunda oleh pemerintah. Keputusan ini juga disetujui oleh DPR.
Ada beberapaalasan mendasari penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK.
Pertama, ada kebutuhan penempatan ASNsebagai prioritas pembangunana.
Kedua, pemerintah ingin menyelaraskan formasi CPNS-PPPK, jabatan, serta penempatan.
Ketiga, pengelolas ASN 2025-2045 yang harus sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan penataan ASN nasional sesuai roadmap sebagaimana tertuan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Keempat, usulan penundaan seleksi dari beberapa daerah.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bahwa ada 15 intansi yang sampai dengan saat ini belum menggelas seleksi kompetensi bidang atau SKB. Ini terjadi di pemerintah daerah Papua.
Eks Pj Gubernur Gorontalo itu bilang hal ini imbas dari masalah keamanan di Papua usai pesta pemilihan kepala daerah 2024 kemarin.
Berikut daftar 15 instansi belum SKB:
1. Pemerintah Kabupaten Asmat
2. Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya
3. Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah
4. Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya
5. Pemerintah Kabupaten Yalimo
6. Pemerintah Kabupaten Nduga
7. Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya
8. Pemerintah Kabupaten Boven Digoel
9. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen
10. Pemerintah Kabupaten Jayawijaya
11. Pemerintah Kabupaten Mappi
12. Pemerintah Kabupaten Yahukimo
13. Pemerintah Kabupaten Tolikara
14. Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang
15. Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.