TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Amran Mustapa Akui 6 Janji Perusahaan Tambang Galian C Gorontalo Terhadap Warga Desa Huwangobotu

Interview with microphones Warga Desa Huwangobotu memblokade jalan milik PT Rahmat Simpati Jaya karena tak menepati janjinya. (Husnul Puhi, Berinti.id)

Mari kita ingatkan janji perusahaan yang pernah dilontarkan kepada masyarakat Huwangobotu.

BERINTI.ID, Gorontalo - Polemik antara perusahaan tambang galian C dengan masyarakat Huwangobotu masih belum usai.

Terbaru mantan Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Amran Mustapa membenarkan terkait janji yang pernah diutarakan pihak perusahaan.

Amran Mustapa mengakui, perusahaan tambang galian C di Desa Huwangobotu pernah mengutarakan setidaknya ada enam janji kepada masyarakat di wilayah itu. 

Perusahaan yang dimaksud yakni PT Rahmat Simpati Jaya dan PT Putra Boliyohuto.

Saat itu, Amran yang menangani langsung terkait perizinan pertambangan di Bone Bolango. 

Komisi yang dimpimpin Amran-lah yang menangani perizinan pertambangan di wilayah tersebut. 

Ia membenarkan ada kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan.

"Saya yang pimpin rapatnya ketika itu dan kesepakatan tersebut dinotulenkan," ungkap Amran saat dikonfirmasi pada Rabu 11 September 2024.

Amran menjabarkan sebagian dari enam komitmen yang dijanjikan oleh dua perusahaan tersebut.

Diantaranya, perbaikan masjid, normalisasi sungai, pemberdayaan masyarakat local.

Perusahaan juga berjanji akan lakukan pembangunan infrasturuktur.

"Yang paling utama itu adalah pembuatan tanggul. Ini untuk mengantisipasi jika terjadi luapan air sungai," jelasnya.

Amran mengingatkan kepada pihak perusahaan tambang itu agar tidak berdalih terkait kerusakan lingkungan.

"Mereka harus bertanggung jawab terhadap segala macam peristiwa apalagi banjir dan longsor," tandasnya.

Amran Mustapa mengakui kebenaran 6 janji PT Rahmat Simpati Jaya terhadap warga Desa Huwangobotu, Rabu 11 September 2024. (Husnul Puhi, Berinti.id)

Mengenai kerusakan lingkungan ini, pihak perusahaan sebelumnya telah menyangkal.

PT Rahmat Simpati Jaya, melalui pengawas, Kaharuddin membantah tudingan itu. 

Dirinya berkelit jika kerusakan lingkungan yang terjadi di Desa Huwangobotu disebabkan oleh aktifitas penambangan.

"Memang dari gunung itu material longsor, terbawa air dari gunung. Jadi bukan karena aktivitas pertambangan," kata Kaharuddin saat ditemui di lokasi pertambangan, Jumat 6 September 2024.

Berinti.id mencoba mendatangi dan melihat langsung lokasi pertambangan.

Di sana terlihat beberapa gunung telah digerus yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan. 

Pihak perusahaan juga menyangkal terkait janji perusahaan kepada masyarakat.

"Saya sudah konfirmasi sama pimpinan, tidak pernah dia (pemilik perusahaan) menjanjikan itu," imbuhnya. 

Protes Warga Terhadap Perusahaan Galian C

Sejumlah warga di wilayah itu menilai, bahwa aktifitas tambang tersebut membawa dampak buruk bagi lingkungan. 

Beberapa dari mereka menyebutkan adanya peningkatan potensi longsor di area sekitar tambang.

Pepi Rahman seorang warga mengatakan, tiap kali masuk musim penghujan, pemukiman warga yang berada di bawah area pertambangan sering terdampak oleh material longsor.

"Kemarin bagian dapur rumah saya terdampak, Sebagian dihantam banjir," tutur Pepi.

Tak hanya soal kerusakan lingkungan, sejumlah warga juga turut memblokade akses jalan milik perusahaan tersebut.

Hal ini buntut dari janji manis yang belum direalisasikan oleh pihak perusahaan.

Berikut enam janji yang dijanjikan perusahaan kepada warga Desa Huwangobotu:

- Pembangunan taman pengajian.

- Normalisasi sungai.

- Pembuatan tanggul.

- Pemberdayaan masyarakat.

- Kerusakan lingkungan adalah tanggung jawab perusahaan.

- Pembayaran pajak perusahaan.

Jadi intinya, pihak perusahaan berdalih tidak pernah membuat kesepakatan berupa enam janji tersebut dan juga menegaskan kerusakan lingkungan bukan karena adanya aktivitas pertambangan. (*)


×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp