TikTok Logo X Logo
Logo
Nusantara

Anak Muda Dominasi Pelaku Judol, Transaksi Rata-rata Rp100 Ribu per Hari

$detailB['caption'] Transaksi judi online anak muda rata-rata Rp100 ribu kata PPATK (Istimewa)

Judi online atau judol tak mengenal usia. Dari anak-anak sampai dewasa bisa terpapar judi online sampai kecanduan berat. Khusus anak muda, transaksi judi online rata-rata Rp100 ribu.

***

BERINTI.ID, Gorontalo - Perputaran uang dalam judi online didominasi oleh anak muda. Hal itu diungkapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah mengungkapkan anak muda yang terlibat judi online mencapai 80 persen.

Kebanyakan berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa dengan rata-rata transaksi Rp100 ribu per hari.

"Mereka (anak muda) rata-rata bertransaksi di bawah Rp100 ribu, tetapi jika dikalikan jumlah pemain (judol) yang begitu besar, dampaknya bisa sangat signifikan," kata Natsir.

Meski kecil, Natsir mengakui hal ini bisa menjadi ancaman bagi ekonomi pelaku jika dilakukan secara rutin.

Sebab, menurut data PPATK, 70 persen penghasilan harian warga dipakai untuk main judi online.

"Lebih banyak penghasilan yang didapatkan itu digunakan untuk bermain judi online," ungkap Natsir.

"Ini akan sangat berbahaya untuk kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kita," sambung Natsir.

Pelaku bisa kena pidana

Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono menambahkan jika pelaku judi online bisa terjerat pasal tindak pidana.

Tepatnya bisa terjerat pasa KUHP 303 bis yang mengatur tentang ancaman hukuman bagi orang yang ikut serta dalam permainan judi.

"Jadi intinya, bagaimana bahwa pemain judi online yang teridentifikasi ini tidak bermain lagi, karena itu sesuai dengan KUHP 303 bis adalah termasuk tindak pidana," tegasnya.

Langkah baru Komdigi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan PPATK menggelar pertemuan membahas langkah lanjutan pencegahan aktivitas judi online.

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut ada dua langkah yang akan diambil.

Pertama Komdigi akan mengirim SMS edukasi judi online.

Komdigi nantinya akan bekerja sama dengan operator seluler.

Kedua memblokir transfer pulsa yang terindikasi judi online.

Hal ini untuk memastikan upaya pencegahan penggunaan transfer pulsa sebagai alat pembayaran judol masuk ke dalam tahap diskusi awal.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp