TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Aneh, Anto Hanapi Malah Ngaku ke BCA HP-nya Mulai Error 

$detailB['caption'] Anto Hanapi menunjukkan bukti laporan kehilangan uang Rp90,6 juta dari kepolisian (Berinti.id/Husnul Puhi)

Terungkap di rapat dengar pendapat, Anto Hanapi mengkau HP-nya error saat mendengar penjelasan BCA terkait aduannya. BCA memastikan transaksi uang Rp90,6 juta dari rekening BCA miliknya sesuai prosedur atau normal.

***

BERINTI.ID, Gorontalo - Rapat dengar pendapat pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Gorontalo terkait uang titipan warga Desa Hutabohu di rekening Supriyanto Hanapi membuka fakta baru.

Anto mengaku HP-nya error saat mendatangi BCA untuk mempertanyakan lagi nasib uang Rp90,6 juta miliknya yang raib seketika.

Fakta ini disampaikan oleh Natalia Wantah, Kepala Bagian Customer Service BCA KCP Gorontalo saat RDP berlangsung.

Begini ceritanya

Natalia menjelaskan Anto melapor ke BCA telah kehilangan uang di rekening BCA miliknya pada 24 Februari 2025 kemarin.

Saat itu, Natalia menyampaikan bahwa uang tersebut ditransfer ke rekening BNI atas nama Rani Juniyati, Sintia Dewi.

Proses transaksinya pun sudah sesuai prosedur melalui aplikasi myBCA di Hp Anto.

"Yang bersangkutan bilang, 'dua orang ini saya tidak tahu, saya tidak merasa melakukan transaksi itu'," kata Natalia kepada DPRD.

Anto kemudian diarahkan untuk membuat aduan resmi melalui layanan Halo BCA.

Ngaku HP-nya error

Pada 6 Maret 2025, aduan Anto mendapat jawaban dari kantor pusat BCA. Lewat surat yang dikirim ke email Anto, BCA pusat menjelaskan hal yang sama seperti penjelasan Natalia sebelumnya. 

Besoknya, Anto mendatangi BCA Gorontalo lagi untuk mengklarifikasi hal tersebut.

Jawaban Natalia masih sama: transaksi Rp90,6 juta dari rekeningnya ke rekening Rani dan Sintia berlangsung normal atau sesuai prosedur.

"Disitu memang yang bersangkutan kelihatan dalam keadaan tidak pasti sampai dia bilang kemungkinan HP-nya yang mulai eror," ujar Natalia.

BCA sayangkan tindakan Anto

Saat itu Natalia juga sangat menyeyangkan tindakan Anto yang sudah menyampaikan masalah ini ke media pemberitaan.

Sebagai nasabah, Anto seharusnya menunggu sampai hasil investigasi selesai sebelum bersuara di media.

"Pokoknya dia menjawab tidak jelas. Kemudian saya tanya lagi apakah ada yang bisa dibantu dia bilang tidak ada dan kemudian dia pulang," ungkap Natalia.

Merasa terbawa-bawa

Natalia bilang pihak BCA tidak mengetahui duduk perkara masalah yang dihadapi Anto.

Setelah membaca berita, Natalia atau pihak BCA baru menyadari bahwa di balik laporan kehilangan Anto ada masalah lain.

Oleh sebab itu, Natalia merasa pihak BCA sengaja diseret Anto ke dalam masalahnya.

"Baru kita tahu tuntutan masalahnnya panjang sekali sehingga kami merasa dibawa-bawa dalam kasusnya," pungkas Natalia.

Apa tindakan BCA selanjutnya?

I Made Dwi Abiyoga, Grup Hukum Kanwil IV BCA menjelaskan akan menyampaikan hasil RDP ke pimpinan pusat.

Ada kemungkinan masalah ini akan diseret ke ranah hukum atas dugaan pencemaran nama baik.

"Utuk media-media yang sebelumnya sudah memberitakan nanti akan kami rangkum. Karena jika nanti jadi kita proses sebagai laporan tentunya ini pencemaran nama baik dan mungkin dapat dipertimbangkan sebagai salah satu alat bukti," pungkas Abiyoga.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp