Anggota polisi di Gorontalo Utara (Gorut) diduga menganiaya warga secara brutal. Kasus ini kini ditangani Propam Polda Gorontalo, sedangkan pelaku sudah ditempatkan di tempat khusus (patsus).
***
BERINTI.ID, Gorontalo Utara - Brigadir SB, seorang polisi di Gorontalo Utara diduga melakukan penganiayaan terhadap warga hingga cedera parah.
Tindakan brutal Brigadir SB telah dilaporkan ke Bid Propam Polda Gorontalo.
Kabid Propam Polda Gorontalo, AKBP Afri Darmawan mengatakan telah menindaklanjuti laporan tersebut.
Brigadir telah dipanggil untuk diperiksa dan ditempatkan di tempat khusus (patsus).
"Kasus ini sedang kami tangani dan dalami. Brigadir SB sudah kami amankan di Bidpropam Polda Gorontalo di patsus," ungkap Afri.
Afri menjelaskan kasus ini bermula saat personel Polsek Atinggola dan anggota Koramil mengamankan penutupan pasar malam Atinggola.
Saat itu polisi dan anggota koramil mendapat kabar akan terjadi bentrok antarpemuda.
Benar saja, salah satu pengendara mulai menggeber gas motor di depan petugas. Tindakan itu memancing emosi salah satu petugas.
Petugas kemudian mengayunkan pentungan ke arah pengendara tersebut, tapi meleset, dan malah mengenai pembonceng hingga mengalami luka robek.
"Kewajiban kita sebagai personel polri berpedoman pada etika dan norma di lingkungan Polri. Yaitu kenegaraan, kelembagaan, kepribadian dan kemasyarakat, dan juga kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang, dan aman," kata Afri.
"Apabila ada anggota Polri yang menyimpang dari aturan tersebut dapat melaporkan ke Yanduan Divpropam Polri Presisi di Polres maupun Polda Gorontalo," tutup Afri.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.