TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Angka Kekerasan Anak di Gorontalo Tahun 2024, Pelaku Kebanyakan Berstatus Pacar atau Teman

Interview with microphones Ilustrasi kekerasan anak

Jumlah kasus kekerasan anak di Gorontalo memang sedikit, tapi pelakunya di dominasi pacar atau teman. Pacar atau teman macam apa itu?

BERINTI.ID - Kekerasan terhadap anak masih menjadi masalah sosial yang perlu diseriusi di Gorontalo.

Dampak dari masalah ini tidak cuma pada fisik saja.

Akan tetapi juga berpengaruh pada kondisi psikologis, sosial, dan perkembangan masa depan korban.

Dikutip dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) per bulan Januari hingga pertengahan Agustus 2024 ada 159 kasus kekerasan anak di Gorontalo.

Kekerasan seksual menjadi yang terbanyak dengan 110 kasus disusul kekerasan fisik 50 kasus.

Kabupaten Gorontalo menjadi daerah yang mengoleksi kasus kekerasan anak terbanyak yakni 40 kasus.

Disusul Pohuwato dan Kota Gorontalo masing-masing 35 dan 33 kasus.

Sedangkan Bone Bolango mengoleksi paling sedikit kasus yakni 10 kasus.

Data SIMFONI-PPA menyebutkan bahwa korban didominasi oleh usia 13 hingga 17 tahun atau berlatar belangkang pendidikan SD, SMP, dan SMA, sedangkan pelaku didominasi oleh pacar atau teman korban.

Jika diurai berdasarkan tempat kejadian, rumah tangga masih menjadi tempat paling tidak aman bagi anak-anak di Gorontalo.

Total ada 81 kasus kekerasan anak terjadi di dalam rumah tangga atau lebih banyak dibandingkan kekerasan yang terjadi di sekolah yakni 9 kasus.

Jumlah kasus per Kab/Kota:

1. Boalemo 20 kasus

2. Kabupaten Gorontalo 40 kasus

3. Kota Gorontalo 33 kasus

4. Pohuwato 35 kasus

5. Bone Bolango 10 kasus

6. Gorontalo Utara 21 kasus.

Jumlah korban berdasarkan Jenis kelamin:

Total korban: 161

Korban laki-laki: 15

Korban perempuan: 146

Jumlah kasus berdasarkan tempat kejadian:

1. Rumah tangga: 81 kasus

2. Lainnya: 51 kasus

3. Fasilitas umum: 16 kasus

4. Sekolah: 9 kasus

5. Tempat kerja: 2 kasus 

Jumlah pelaku berdasarkan hubungan:

1. Keluarga/saudara: 18 

2. Orang tua: 13

3. Suami/istri: 23

4. Tetangga: 15

5. Pacar/teman: 53

6. Guru: 7

Jadi intinya: 159 kasus menjadi bukti bahwa anak di Gorontalo belum sepenuhnya aman sekalipun ada di lingkngan keluarganya sendiri.  


×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp