Supriyanto Hanapi atau Anto melanggar kesepakatan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD. Anto harus menyerahkan uang Rp58 juta milik warga Hutabohu di kantor Camat Limboto Barat, tapi kenyataannya hal itu tidak dilakukan.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Kisruh uang Rp68 juta yang diduga diselewengkan Supriyanto Hanapi atau Anto tak kunjung selesai.
Padahal, masalah ini sudah dibawa ke meja DPRD Kabupaten Gorontalo melalui rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa, 25 Februari 2025.
Dalam RDP disepakati bahwa uang milik Nurhayati Husain, warga Desa Hutabohu, yang diduga diselewengka Anto harus dikembalikan sampai dengan pukul 16.00 Wita hari ini secara tunai.
Proses pengembalian pun dilakukan di Kantor Camat Limboto Barat disaksikan aparat pemerintah setempat.
Dalam RDP, Anto menyatakan kesanggupannya mengembalikan uang Nurhayati di hadapan beberapa anggota DPRD Kabuapten Gorontalo.
Bahkan, usai RDP, ia bilang akan segera mengurus pencairan dana di bank.
Namun, kenyataannya, Anto malah melanggar janji dan kesepakatan bersama anggota DPRD dan Nurhayati.
Berdasarkan pantauan Berinti.id di lapangan, Anto tak kunjung datang membawa uang milik Nurhayati.
Bahkan sampai berita ini terbit, batang hidung atau kabar dari Anto tak kunjung terlihat di kantor Camat Limboto Barat.
Masalah ini bermula saat Anto mendampingi Nurhayati dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen PPPK tahun 2023 yang melibatkan Kades Hutabohu, Rustam Pomalingo.
Nurhayati memberikan uang sebesar Rp68 juta kepada Rustam untuk memuluskan proses pendatarannya.
Meski begitu, Nurhayati justru gagal seleksi PPPK, dan meminta uangnya kembali. Hal ini juga sesuai kesepakatan awal antara dirinya dengan Rustam.
Pada 18 Februari 2025 kemarin, Rustam akhirnya mengembalikan uaang Nurhayati sebesar Rp68 juta yang di transfer ke rekening Anto.
Sayangnya, uang tersebut tak kunjung diserahkan ke Nurhayati. Sudah begitu, Anto justru meminjam uang lagi ke Nurhayati sebesar Rp19 juta sehingga totalnya menjadi Rp87 juta.
Anto berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada Rabu, 19 Februari 2025, sehari setelah Rustam menepati janjinya.
Namun, masalah baru justru muncul. Uang Rp68 juta Nurhayati justru raib dari rekening BCA Anto. Begitu pun dengan uang Rp19 juta yang dipinjam. Alasannya, rekening Anto diretas orang.
Pada 24 Februari kemarin, Anto sudah mengembalikan uang Nurhayati sebesar Rp29 juta. Kemudian, usai RDP, Anto kembali mengirim uang sebesar Rp20 juta melalu rekening istrinya ke rekening Nurhayati. Artinya, masih ada Rp38 juta yang harus dikembalikan Anto.
Masalah ini akan dibawa ke polisi jika Anto tak bisa mengembalikan uang tersebut sesuai hasil RDP.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.