Kantor Samsat Kota Gorontalo dipenuhi oleh warga yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor mereka. Ini pertanda tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak meningkat.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Antusias masyarakat Kota Gorontalo dalam membayaran pajak kendaraan bermotor meningkat.
Hal ini dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang mendatangi kantor Samsat Kota Gorontalo maupun mobil Samsat Keliling.
Pantauan Berinti.id sejak pagi tadi masyarakat rela mengantre di kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraannya.
Bahkan, mobil Samsat Keliling juga diserbu para warga.
Menurut Staf Administrasi Samsat Kota Gorontalo, Suwartono Hulawa ini mengindikasikan tingkat kesadaran masyarakat membayar pajak semakin meningkat.
Lantas apa yang membuat masyarakat berbondong-bondong membayar pajak?.
Suwartono mengatakan banyaknya warga yang berbondong-bondong membayar pajak disebabkan oleh adanya kebijakan pemerintah terkait penghapusan denda pajak dan pemotongan pajak kendaraan untuk tahun tertentu.
"Antusias masyarakat itu diakibatkan dari pada ingin memanfaatkan kesempatan dari dua kebijakan tersebut," ujar Suwartono.
Sebelum dua kebijakan itu ada, Kantor Samsat Kota Gorontalo biasanya hanya melayani 200-an orang.
Kini jumlahnya bertambah dua kali lipat dari hari-hari biasa sampai pihak Pihak Samsat harus menambah waktu pelayanan.
"Biasanya, setiap hari kami melayani hanya sampai 200-an wajib pajak, sekarang kita mengalami lonjakan dua kali lipat dari sebelumnya," jelasnya.
Untuk mengefisiensikan waktu, Samsat Kota Gorontalo menghadirkan Warkop Samsat yang berada di depan kantor.
Warkop Samsat dapat melayani masyarakat yang ingin membayar pajak mulai dari pukul 20.00-22.00 Wita.
Jika masyarakat membludak, maka waktu pelayanan pun akan ditambahkan.
"Di Kantor Samsat pun begitu. Biasanya hanya sampai pukul 02.00 Wita, itu akan kita tambah mengikuti situasi kunjungan yang ada," tandasnya.
Jadi intinya, dua kebijakan pemerintah itu sangat membantu masyarakat untuk menaati pembayaran pajak kendaraan bermotor di Gorontalo. (*)