TikTok Logo X Logo
Logo
Nusantara

Aparatur Negara Full Senyum: THR Cair Mulai 17 Maret 2025, Gaji ke-13 Bulan Juni

$detailB['caption'] Prabowo Subianto umumkan jadwal pembayaran THR bagi aparatur negara (Setpre)

THR bagi aparatur negara akan dibayarkan mulai tanggal 17 Maret 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

***

BERINTI.ID, Jakarta - Presiden RI, Prabowo Subianto mengumumkan jadwal pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 aparatur negara.

Prabowo bilang ada 9,4 juta aparatur negara, termasuk ASN, PPPK, hakim, TNI, Polri, hingga pensiunan yang akan menerima THR dan gaji ke-13 tahun ini.

"THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” ujar Prabowo si Istana Merdeka, Selasa, 11 Maret 2025.

Jadwal pembayaran

Pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Prabowo.

Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025, jadwal pembayaran THR bagi aparatur negara akan dimulai pada 17 Maret 2025 atau dua minggu sebelum lebaran.

Untuk gaji ke-13, kata Prabowo, baru akan dibayarkan bulan Juni mendatan bertepatan dengan tahun ajaran baru di sekolah.

"Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan terutama libur lebaran,” ucap Prabowo.

Berapa besarannya?

Dijelaskan Prabowo bahwa besaran THR dan gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim.

Skema yang sama juga berlaku bagi ASN daerah, tapi harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

“Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” ungkap Presiden.

THR karyawan 

Sebelumnya Prabowo juga telah mengumumkan jadwal pembayaran THR bagi karyawan swasta, BUMD, maupun BUMN.

THR bagi karyawan swasta, BUMD, dan BUMN akan dibayarkan H-7 lebaran.

Bukan cuma karyawan swasta, BUMD, dan BUMN saja. Pengemudi ojek online (ojol) dan kurir onlije juga dapat menerima THR tahun ini.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp