TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Asal-usul 1,3 Kg Emas di Bandara Djalaluddin Gorontalo Diselidiki, Polisi Telusuri Dugaan Rantai Perdagangan

$detailB['caption'] Wakapolres Gorontalo, Kompol Wanda Dhira Bernard mengatakan bahwa pihaknya sementara melakukan penyelidikan terhadap temuan emas seberat 1,3 kilogram di Bandara Djalaludin Gorontalo yang dibawa oleh dua calon penumpang (Berinti.id/Husnul Puhi)

Kasus dua penumpang yang kedapatan membawa emas 1,3 kilogram di Bandara Djalaluddin Gorontalo belum selesai. Kalau dipikir masuk kategori penyelundupan, polisi justru masih bilang itu masih dugaan, karena sementara dilakukan penyelidikan. 

***

BERINTI.ID, Kabupaten Gorontalo - Aparat kepolisian mulai menelusuri asal-usul 1,3 kilogram emas yang ditemukan dalam pemeriksaan X-ray di Bandara Djalaluddin Gorontalo, pada Sabtu, 25 April 2026.

Emas tersebut dibawa oleh dua calon penumpang dan kini memunculkan dugaan adanya rantai distribusi yang belum sepenuhnya terungkap.

Wakapolres Gorontalo, Wanda Dhira Bernard bilang penyelidikan masih difokuskan pada legalitas perolehan hingga pengangkutan emas tersebut. 

Polisi belum menyimpulkan apakah emas itu berasal dari aktivitas tambang ilegal atau jalur resmi.

"Yang kami dalami bukan hanya barangnya, tetapi juga izin perolehan, pengangkutan, dan penampungannya," kata Wanda dikonfirmasi di Polres Gorontalo, Senin, 27 April 2026.

Menurut Wanda, penetapan status tersangka pada kasus ini belum dilakukan, karena penyidik masih mengumpulkan alat bukti, termasuk keterangan saksi ahli dan dokumen perizinan. 

Tak hanya itu, polisi juga menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) maupun izin pemurnian.

Temuan emas dalam jumlah besar di jalur penerbangan ini membuka pertanyaan mengenai mekanisme distribusi logam mulia dari daerah ke luar wilayah. Apalagi, berdasarkan keterangan awal, dua pembawa emas tersebut bukan warga Gorontalo dan berencana membawa barang itu ke Surabaya, Jawa Timur.

"Masih kami dalami, emas ini dibawa atas perintah siapa dan dari mana asalnya," tutur Wanda menjelaskan. 

Dirinya menegaskan, hingga saat ini status hukum emas tersebut masih belum bisa dikategorikan ilegal. Polisi masih melakukan penelusuran lapangan untuk memastikan sumber dan jalur distribusinya.

Sementara itu, dua orang yang sempat diamankan tidak ditahan. Keduanya hanya diperiksa selama 1x24 jam sebelum dipulangkan, seiring belum terpenuhinya unsur untuk penahanan.

"Kami belum melakukan penahanan karena prosesnya masih pada tahap penyelidikan. Kami harus memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan asal-usulnya," tegas Wanda.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp