TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

ASN di Gorontalo Ditodong Pistol karena Masalah Penghasilan, Pelaku Sudah Jadi Tersangka

$detailB['caption'] Tangkapan layar video penodongan senjata pelaku kepada korban di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo

Aksi koboi menggegerkan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo saat seorang ASN ditodong pistol oleh pria berjaket hitam dan berhelm tertutup. Insiden yang terekam kamera ini viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.

***

BERINTI.ID, Kabupaten Gorontalo – Aksi penodongan senjata api terjadi di lingkungan Kantor Pemerintahan Kabupaten Gorontalo, tepatnya di Kantor Dinas Sosial pada 4 Juni 2025 lalu. 

Korban dalam insiden ini adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di dinas tersebut.

Peristiwa tersebut terekam oleh kamera handphone milik rekan korban dan videonya telah tersebar luas di media sosial. 

Dalam video terlihat jelas pelaku mengenakan jaket hitam dan helm tertutup, sambil menodongkan pistol ke arah mulut korban.

Polisi bergerak cepat setelah video viral dan langsung mengamankan pelaku. 

Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga, pelaku diketahui berinisial RK, yang merupakan suami dari salah satu rekan kerja korban di kantor tersebut.

Motif pelaku dipicu oleh rasa tidak terima pelaku atas kebijakan terkait penghasilan istrinya, yang memicu emosi hingga berujung pada aksi koboi tersebut.

“Motifnya itu ada kesalahpahaman antara isteri pelaku dan korban terkait penghasilan,” ungkap Faisal saat dikonfirmasi di kantornya pada Rabu, 11 Juni 2025.

“Dari permasalahan itu, terjadi miskomunikasi antara isteri pelaku dengan korban yang membuatnya mengadu ke suaminya. Sehingga, keesokan harinya di pagi hari pelaku mendatangi Dinas Sosial dan melakukan pengancaman terhadap korban,” lanjut Kasat Reskrim.

RK kini telah diamankan di Mapolres Gorontalo dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

“Untuk pelaku sudah kita tahan di Polres Gorontalo dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tandas Iptu Faisal.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp