Seorang ayah tiri di Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur. Korbannya masih anak sambung tersangka, tapi sebelumnya, tersangka sempat buron.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Polda Gorontalo menetapkan seorang ayah tiri bernama Epan sebagai tersangka pencabulan dan persetubuhan anak.
Epan mencabuli hingga menyetubuhi anak sambungnya yang masih berada di bawah umur.
Penyidik Unit PPA Polda Gorontalo, Iptu Natalia Pranti Olii mengungkapkan jika Epan melakukan aksi bejatnya itu dari bulan Juli 2021 hingga September 2023.
Perbuatan Epan terbongkar setelah korban melapor ke salah satu keluarganya hingga kasus ini ditangani polisi.
Saat masih berstatus sebagai saksi, Epan sempat mangkir dari panggilan polisi hingga ditetapkan sebagai DPO.
Ternyata selama pelarian, Epan bersembunyi di lokasi pertambangan.
"Karena takut tersangka lari ke daerah tambang. Ketika sudah dua kali kita panggil tersangka tidak datang, kita cek di rumahnya, ternyata tidak ada," kata Natalia.
Kasus ini masuk ke meja polisi pada bulan Oktober 2024. Sejak saat itu Epan bersembunyi di lokasi tambang.
Namun, pada awal Desember 2024, polisi mendapatkan informasi bahwa Epan sudah keluar dari persembunyiannya hingga akhirnya ditangkap.
"Pada awal Desember kami menerima informasi jika tersangka sudah di sekitar rumahnya, sehingga kami melakukan penangkapan," ujar Natalia.
"Saat diperiksa, tersangka sudah mengakui telah menyetubuhi korban yang merupakan anak sambung tersangka," sambungnya.
Pencabulan dan persetubuhan pelaku terhadap korban telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Selama itu korban terpaksa bungkam karena pelaku telah membiayai pengobatan ibu kandung mereka ketika sakit.
"Jadi kedua korban tidak mau melaporkan kejadian ini kepada keluarga atau ibunya karena selama kurun waktu itu ibunya sakit dan biaya pengobatan ditanggung oleh tersangka," jelas Natalia.
Setelah sekian lama mendapat perlakuan asusila, korban akhirnya berani melaporkan hal ini ke keluarga.
"Korban melapor ke tantenya kemudian tantenya melaporkan ke polisi," ujarnya.
Lebih lanjut, Natalia menjelaskan korban telah mendapatkan pendampingan psikologi untuk memulihkan trauma.
"Untuk saat ini korban kami dampingi secara psikologi," pungkasnya.