Dua pemuda di Gorontalo ditangkap polisi lantaran diduga mencuri emas dan uang. Keduanya baru saling kenal lewat aplikasi kencan sebelum terlibat pencurian.
***
BERINTI.ID, Kabupaten Gorontalo — Namanya juga baru kenal. Idealnya, tentu saling bertukar cerita, berbagi hobi, atau minimal saling kirim meme receh. Bukan malah berbagi rencana mencuri.
Namun, itulah yang terjadi pada MP (20) dan FP (26). Dua pemuda ini baru saling mengenal lewat aplikasi kencan WALA pada 12 Agustus 2026.
Belum genap sebulan kenal, keduanya sudah berurusan dengan polisi lantaran diduga mencuri emas dan uang di sebuah rumah di Perumahan Mutiara Regency, Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Gorontalo mengamankan keduanya, pada Senin, 31 Agustus 2026.
MP merupakan warga Bolihuwangga, Limboto, sedangkan FP warga Tumbihe, Kabila. Keduanya kini diamankan di Mapolres Gorontalo untuk menjalani proses hukum.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Maulana Rahman mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari Sri Wahyuni G. Abdul. Korban melaporkan sejumlah barang berharga miliknya hilang dari rumah.
Barang yang raib bukan barang receh. Ada kalung emas seberat 1,5 gram, emas batangan 1 gram, serta uang tunai Rp1 juta. Total kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp8 juta.
"Korban kehilangan kalung emas 1,5 gram, emas batangan 1 gram dan uang tunai Rp1 juta. Total kerugian sekitar Rp8 juta," ujar Maulana, Selasa, 1 September 2026.
Dari penyelidikan, polisi kemudian mengidentifikasi MP dan FP sebagai terduga pelaku. Pemeriksaan awal mengungkap bahwa keduanya punya peran berbeda dalam pencurian tersebut.
FP diketahui tinggal bersama korban. Saat korban sedang bekerja, kesempatan itu diduga dimanfaatkan FP untuk masuk ke kamar dan mengambil barang-barang berharga milik korban.
Sementara MP datang ke rumah korban bersama FP. Ketika FP pergi ke toilet, MP disebut mengambil uang tunai Rp1 juta yang disimpan di dalam laci.
Jadi, kalau ada yang bilang kejahatan terjadi karena pertemanan yang sudah lama terjalin, kasus ini justru punya cerita berbeda. Dua orang ini baru kenal sekitar dua pekan, tetapi sudah bisa kompak dalam perkara pencurian.
Polisi juga menelusuri ke mana saja hasil pencurian tersebut mengalir.
Kalung emas milik korban diketahui telah digadaikan FP di Pegadaian Batudaa dengan nilai Rp1,4 juta. Sementara emas batangan dijual ke Toko Emas Sentral Kota Gorontalo seharga Rp2,25 juta.
Uang hasil penjualan emas itu kemudian digunakan FP untuk berbagai keperluan. Salah satunya membeli 17 lembar bendera marching band.
FP sendiri diketahui berprofesi sebagai pelatih marching band. Sebagian uang hasil pencurian juga disebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sisa uang tunai Rp700 ribu dan 17 lembar bendera marching band sebagai barang bukti.
Sementara kalung emas yang sebelumnya digadaikan masih akan disita penyidik setelah pelaksanaan gelar perkara. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut dan berkoordinasi dengan pihak toko emas terkait barang bukti lainnya.
MP mengaku tidak mengenal korban. Ia disebut hanya ikut FP datang ke rumah tersebut.
Kini, perkenalan lewat aplikasi kencan itu berujung pada perkara pidana. MP dan FP harus mempertanggungjawabkan dugaan pencurian tersebut di hadapan proses hukum yang sedang berjalan.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.