TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Baru Tidur Usai Bobol Konter HP, Pemuda di Kota Gorontalo ini Keburu Dibangunkan Polisi

$detailB['caption'] Rekaman cctv yang memperlihatkan seorang pemuda sedang menggasak sebuah handphone di salah satu konter handphone di Kota Gorontalo(istimewa)

Polresta Gorontalo Kota menangkap seorang pemuda yang diduga membobol sebuah konter handphone di Jalan Gunung Rinjani, Kota Gorontalo. Pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah polisi mengidentifikasi identitasnya dan saat itu masih tertidur di rumahnya.

***

BERINTI.ID, Gorontalo – Ada orang yang bangun pagi karena alarm. Ada pula yang terbangun karena Tim URC Jatanras Satreskrim Polresta Gorontalo Kota sudah berdiri di depan rumah. Nasib kedua inilah yang dialami EIPB alias Koko (18), seorang pemuda asal Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat.

Koko diduga menjadi pelaku pembobolan sebuah konter handphone di Jalan Gunung Rinjani, Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi. 

Ironisnya, waktu yang ia nikmati sebagai orang bebas tak sampai sehari. Polisi berhasil melacak sekaligus menangkapnya dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah identitasnya terungkap.

Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Akmal Novian Reza menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Selasa, 28 Juli 2026 sekitar pukul 02.19 Wita. 

"Saat itu, pemilik konter bernama Indra Laude, mendapat telepon dari adiknya yang mengabarkan kondisi tokonya sudah berantakan," ungkap Akmal. 

Lebih lanjut Akmal menjelaskan, setiba di lokasi, Indra mendapati pintu konter dalam keadaan rusak. Kaca etalase pecah setelah diduga dihantam batu berukuran besar. 

Kemudian, setelah memeriksa isi toko, satu unit handphone yang sebelumnya dipajang di etalase telah hilang. Sehingga, kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp4,5 juta.

Usai dari itu, pemilik konter langsung melaporkan kejadian ke polisi. Laporannya dibuat dengan Nomor LP/B/206/VII/SPKT/POLRES GORONTALO KOTA tertanggal 29 Juli 2026.

Kata Akmal, begitu menerima informasi dari SPKT pada Selasa pagi sekitar pukul 08.00 Wita, Tim URC Jatanras langsung bergerak menuju lokasi.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban dan sejumlah saksi, serta mengamankan rekaman CCTV di sekitar konter. 

"Dari rekaman itulah penyidik mulai menyusun potongan demi potongan peristiwa hingga akhirnya mengarah kepada satu nama," jelas Akmal. 

Pada Rabu, 29 Juli 2026, sekitar pukul 07.00 Wita, identitas terduga pelaku berhasil dikantongi. Polisi kemudian bergerak menuju rumah EIPB alias Koko di Kelurahan Buladu.

Tak butuh waktu lama. Sekitar pukul 08.30 Wita, polisi berhasil mengamankan pemuda berusia 18 tahun itu tanpa perlawanan. Saat ditangkap, ia bahkan masih tertidur di rumahnya.

"Penyidik saat ini masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tutup Akmal.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp