TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Belanja Baju Bareng, Pelajar di Gorontalo Malah Curi Motor Temannya

$detailB['caption'] Pelaku pencurian motor di Kota Gorontalo ditangkap polisi (Humas Polda Gorontalo)

Seorang pelajar di Gorontalo nekat mencuri motor temannya. Padahal, motor yang dicuri dipakai pelaku dan korban untuk berbelanja pakaian di Kota Gorontalo. Pelaku telah tertangkap. 

***

BERINTI.ID, Kabupaten Gorontalo - Syaifudin Moowago (23), seorang pelajar asal Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo nekat mencuri motor temannya.

Korban merupakan seorang perempuan inisial DR (23), warga Desa Hulawa, Kecamatan Telaga. 

Dirreskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto menjelaskan kronologi kejadian kasus curanmor ini. 

Guntur menjelaskan kejadian ini berlangsung pada Minggu, 30 April 2025. 

Saat itu, pelaku bersama korban berboncengan menuju Kota Gorontalo untuk berbelanja pakaian. 

"Saat tiba di toko pakaian, korban masuk ke dalam toko sementara pelaku menuju tempat parkir untuk menunggu," ujar Guntur.

Usai berbelanja, korban kembali ke tempat parkir, dan mendapati sepeda motornya beserta pelaku telah tiada.  

Korban pun menghubungi pelaku melalui telepon, tapi tidak direspons, dan sejak itu pelaku tidak bisa dihubungi lagi.

Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp22 juta. Guntur memastikan akan terus mendalami kasus ini. 

Adapun barang bukti yang diamankan polisi di antaranya satu unit motor merek, satu buah kunci motor, satu buah helm, satu setelan baju warna abu-abu, satu jaket warna abu-abu, satu unit handphone, dan satu lembar STNK.

"Kami akan terus mendalami kasus ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp22 juta, semoga dengan penangkapan ini, saya berharap memberikan efek jera terhadap pelaku." imbuhnya. 


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp