TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Belum Makan Dua Hari Jadi Alasan Lansia Asal Gorut Curi Bentor dan Motor di Kota Gorontalo

$detailB['caption'] HB , lansia asal Gorut yang mencuri bentor karena belum makan dua hari (Berinti.id/Husnul Puhi)

Seorang lansia asal Gorontalo Utara (Gorut) terpaksa berurusan dengan kepolisian. Ia ditetapkan sebagai tersangka pencurian bentor dan motor di Kota Gorontalo. Dari pengakuan tersangka, dirinya mencuri dua kendaraan tersebut lantaran belum makan dua hari.

***

BERINTI.ID, Kota Gorontalo - Seorang lansia asal Gorut berinisial HB (63) terpaksa mencuri motor dan bentor di wilayah Kota Gorontalo.

Akibat perbuatannya, ia kini jadi tersangka usai ditangkap Satreskrim Polresta Gorontalo Kota beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza menjelaskan HB beraksi sebanyak dua kali.

Aksi pertama dilakukan pada Senin, 26 Mei 2025 lalu. HB diduga terlibat pencurian sepeda motor di area parkir RS Otanaha, Kota Barat, Kota Gorontalo.

Aksinya sempat terekam CCTV rumah sakit. Korban kemudian melaporkan HB ke Polsek Kota Barat.

"Setelah kami cocokkan dengan CCTV rumah sakit, ternyata yang mencuri sepeda motor itu adalah HB, sehingga kami melakukan penangkapan terhadapnya," tutur Akmal.

Aksi kedua terjadi pada Selasa, 2 September 2025 sekitar pukul 23.00 Wita, di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Saat itu, HB datang ke lapangan Padebuolo untuk menonton pertandingan sepak bola.

Hujan deras yang tiba-tiba turun membuatnya berteduh di dekat sebuah bentor milik korban. Di sinilah niat mencuri itu muncul.

"Tersangka ini berdiri di dekat bentor selama sekitar 20 menit. Di saat itulah muncul niat jahat untuk mengambil kendaraan tersebut," ungkapnya.

"Ia membuka soket bentor, mengambil kabel yang ada di dalam bagasi, kemudian menyambungkannya, sehingga mesin menyala," sambungnya.

HB kemudian membawa kabur bentor curiannya menuju Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara untuk dijual.

"Pelaku memanfaatkan kondisi di lapangan yang sepi lalu tersangka melakukan aksinya," ujar Akmal.

Mencuri karena Belum Makan Dua Hari

HB mengaku aksinya itu dilakukan karena masalah ekonomi. Dirinya juga mengakui kesalahannya.

Sambil menangis, HB berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu kembali.

"Jujur saya mencuri ini karena belum makan dua hari, saya mengaku saya salah dan saya tidak akan mengulangi lagi," kata HB.

HB kini ditahan di rutan Polda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya itu, HB dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp