TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Berkas Perkara Korupsi Kadis PUPR Kabupaten Gorontalo Sebentar Lagi Tahap 1

$detailB['caption'] Kadis PUPR Kabupaten Gorontalo dan dua tersangka lain digiring tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo (Beju)

Berkas perkara korupsi Kadis PUPR Kabupaten Gorontalo dalam waktu dekat akan memasuki tahap satu. Kejari tengah merampungkas berkas perkara untuk diserahkan ke Jaksa Penutut Umum (JPU).

***

BERINTI.ID, Gorontalo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo tengah merampungkan berkas perkara korupsi yang menyeret Kadis PUPR setempat.

Sebagaimana diketahui, Kejari telah menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu, Bolihuangga.

Salah satunya, Kadis PUPR Kabupaten Gorontalo, Heriyanto Kodai, sedangkan lima tersangka lainnya berinisial SP, ST, NT, JK, dan AO.

Keenam tersangka diduga telah melakukan korupsi proyek peningkatan  Jalan Samaun Pulubuhu, yang dibiayai dana PEN senilai Rp3,2 miliar dengan kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar.

Kini keenam tersangka telah ditahan di Lapas Kelas II Gorontalo selama 20 hari.

Besar kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini bakal bertambah.

Segera tahap 1

Dalam perkembangannya, tim penyidik Kejari Kabupaten Gorontalo baru saja melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR setempat.

Hasilnya, tim penyidik menyita dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Kasi Datun Kejari Kabupaten Gorontalo, Wahyu Ibrahim mengungkapkan bawah tim penyidik masih terus mendalami keterangan para saksi.

"Penyidik masih mendalami keterangan para saksi untuk penyempurnaan berkas," kata Wahyu Ibrahim usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo, Kamis, 13 Februari 2025.

Lebih lanjut, Wahyu bilang tidak lama lagi berkas perkara kasus ini akan segera dirampungkan dan akan diserahkan ke JPU.

"Tidak lama lagi akan merampungkan [berkas perkara] tahap 1 ke penuntut umum," ujarnya.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp