Tiga jalan di Kota Gorontalo bakal diberlakukan satu arah oleh pemerintah. Warga Gorontalo perlu mengetahui tiga jalan tersebut. Di mana saja tiga jalan itu?
***
BERINTI.ID, Kota Gorontalo - Pemerintah Kota Gorontalo bakal memberlakukan sistem satu arah pada beberapa ruas jalan utama di wilayahnya.
Sebelum pemberlakuan sistem satu arah tersebut, pihak pemerintah berencana melakukan uji coba terlebih dahulu.
Terdapat tiga jalan utama yang diberlakukan sistem satu arah, yakni Jalan Nani Wartabone, Jalan Jendral Sudirman, dan Jalan Jhon Ario Katili.
Tiga jalan tersebut dinilai sering menimbulkan potensi kemacetan, terutama di kompleks Kampus UNG yang menghubungkan antara Jalan Nani Wartabone dan Jendral Sudirman.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh mengatakan, bahwa uji coba sistem jalan satu arah akan diberlakukan pada Kamis, 1 Mei 2025 mendatang hingga tiga bulan ke depan.
"Kepadatan kendaraan dan arus lalu lintas yang ada saat ini kan, semakin hari semakin banyak dan sering macet, solusinya hanyalah penerapan sistem satu arah. Karena kalau pelebaran jalan itu sangat tidak mungkin," tandasnya." ungkap Hermanto saat dikonfirmasi di kantornya pada Selasa, 29 April 2025.
Skema satu arah
Pertama, dari simpang lima Telaga masuk ke Jalan Jhon Ario Katili sampai perempatan lampu merah Jalan Dua Susun (JDS). Kemudian dari perempatan lampu merah masuk kanan ke JDS, dan belok kanan lagi ke arah gerbang kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Kedua, untuk Jalan Nani Wartabone dimulai dari pintu gerbang UNG menuju selatan arah bundaran patung Hulondalo Indah (Bundaran Saronde).
Ketiga, untuk Jalan Jendral Sudirman dimulai dari Kantor RRI Gorontalo menuju pintu gerbang UNG.
"Jadi rangkaiannya itu dari Jalan Jhon Ario Katili sampai ke gerbang UNG, kemudian lanjut lagi ke Jalan Nani Wartabone dan keluarnya itu di Jalan H.B Jassin (eks Jalan Agus salim). Itu perencanaan jalan satu arah kita nanti," jelasnya.
Kata Hermanto, skema satu arah telah disepakati Walikota Gorontalo dan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo melalui rapat bersama.
Penilangan
Pemerintah belum menerapkan penilangan bagi warga yang melanggar karena pihak pemerintah masih akan melakukan uji coba terlebih dahulu.
"Ini kan, masih tahap uji coba atau sosialisasi, nanti kalau sudah di pasang rambu lalu lintas dan sudah dievaluasi serta ditetapkan, maka akan di SK-kan oleh Wali Kota Gorontalo dan penilangan sudah berlaku," imbuhnya.