TikTok Logo X Logo
Logo
Nusantara

Bikin Candu dan Bikin Bobol, Ini Cara Laporkan Oknum Pemain Judol

Interview with microphones Cara lapor oknum pemain judol (Hendra/IKP Komdigi)

Judi online atau Judol mirip narkoba, bikin kecanduan, dan bikin bobol. Ini kanal pengaduan konten negatif, termasuk judok yang disediakan pemerintah.

***

BERINTI.ID, Jakarta - Pemerintah secara serius memberantas praktik judi online atau Judol.

Masyarakat juga diminta berperan aktif dalam upaya pemberantasan gim satu ini.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital, Prabunindya Revta Revolusi mengatakan judi online sangat berbahaya bagi masyarakat.

Judol menyasar masyarakat dengan iming-iming keuntungan besar secara instan.

Bukan cuma itu, dalam ekosistim Judol ada oknum yang mencari orang sebagai pengepul rekening untuk transaksi Judol.

“Mereka biasanya merekrut dengan iming-iming bayaran besar untuk membuka atau meminjamkan rekening bank. Namun, ini sangat berbahaya dan ilegal,” kata Prabu.

Pengepul disini bertugas untuk menyamarkan transaksi. Risikonya jelas melilit pemilik rekening.

Mulai dari hancurnya reputasi keuangan, pemblokiran layanan, hingga berurusan dengan masalah hukum yang serius.

“Jika ada tawaran untuk membuka rekening dengan tujuan yang tidak jelas atau untuk ‘investasi’ dengan janji keuntungan cepat, berhati-hatilah dan lakukan pengecekan," jelas Prabu. 

"Jangan mudah tergiur oleh rayuan keuntungan cepat, karena risikonya sangat besar,” tegas Prabu.

Saat ini, kata Prabu Kemkomdigi telah menyediakan kanal untuk melaporkan konten negatif, termasuk Judol.

Di antaranya melalui laman Aduankonten.id dan Aduannomor.id.

Selain itu, masyarakat bisa melaporkan konten Judol melalui layanan WhatsApp di nomor 0811-9224-545 dan WhatsApp chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.

“Judol adalah penipuan. Judol bikin bobol!” tandas Prabu.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp