TikTok Logo X Logo
Logo
Nusantara

Bikin Galau Nasional! CPNS 2024 Dilantik Oktober 2025, PPPK Maret 2026

$detailB['caption'] Menteri Pan-RB bersama DPR sepakat pelantikan atau pengangkatan CPNS dan PPPK diundur (Kemenpan-RB)

Pemerintah memutuskan menunda pelantikan CPNS 2024 hingga bulan Oktober 2025. Sementara PPPK baru akan mendapatkan NIP pada bulan Maret 2026. Keputusan ini membuat banyak pelamar yang sedih bahkan kecewa.

***

BERINTI.ID, Gorontalo - Pelantikan CPNS tahun 2024 baru akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2025 sedangkan PPPK baru dilantik pada bulan Maret 2026.

Hal itu disampaikan Deputi SDM Kemenpan-RB, Aba Subagja.

Aba mengatakan hal ini dilakukan agar pengangkatan CPNS dan PPPK pada tahun 2024 bisa dilakukan serentak.

"Jadi nanti termasuk tahap I, tahap II (PPPK) nanti di 1 Maret 2026. Kemudian CPNS pun 1 Oktober 2025," kata Aba dikutip dari Kompas.com.

Apa alasannya?

Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menjelaskan soal alasan mengapa hal ini dilakukan pemerintah.

Haryono bilang selama ini perhitungan terhitung mulai tanggal (TMT) CPNS dan PPPK tidak serentak antar instansi.

Nah, keputusan ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPR agar TMT CPNS dan PPPK tahun 2024 bisa serentak.

Pemerintah ingin CPNS dan PPPK 2024 bisa mulai bekerja di waktu yang sama sampai dengan pembayaran gajinya pun di waktu yang sama.

"Selama ini ada yang sudah bekerja karena usulan dari instansi itu cepat. Ada yang belum karena memang belum ditetapkan. Kita tidak ingin seperti itu," ujarnya.

Banyak yang galau

Keputusan ini jelas membuat para pelamar yang sudah dinyatakan lulus galau hingga kecewa.

Tak cuma itu, bahkan baru-baru ini muncul petisi menolak keputusan pemerintah terkait penundaan pelantikan CPNS dan PPPK yang dinyatakan lulus pada 2024 kemarin.

Sumber: Kompas.com


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp