TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Bingung Mau Ngadu Pelanggaran HAM ke Mana? KemenHAM Gorontalo Kasih Paham Jalannya

$detailB['caption'] Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali (kiri) saat menjelaskan cara masyarakat melaporkan ataupun mengadukan pelanggaran HAM di Gorontalo (Berinti.id/Husnul Puhi)

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Gorontalo mengimbau masyarakat tidak lagi bingung ketika ingin melaporkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Selain menerima pengaduan secara langsung, kantor wilayah kerja tersebut juga membuka layanan digital agar proses pelaporan lebih mudah diakses warga. 

***

BERINTI.ID, Gorontalo - Sebelum banyak orang tahu ke mana harus mengadu kalau merasa haknya dilanggar, kebanyakan warga justru bingung. Mau lapor ke mana? Polisi? Ombudsman? Atau kementerian? Kebingungan semacam itu rupanya masih sering ditemui di Gorontalo.

Hal itulah yang coba diluruskan Koordinator Wilayah Kerja Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Gorontalo, Sarton Dali, saat menjadi narasumber dalam program talk show interaktif SAPA GORONTALO milik KompasTV Gorontalo, Senin, 20 Juli 2026.

Dalam obrolan bertajuk Peran Kementerian HAM untuk Masyarakat Gorontalo itu, Sarton mengupas tuntas wajah baru KemenHAM, mulai dari tugas, kewenangan, hingga bagaimana masyarakat bisa menyampaikan aduan dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Menurut Sarton, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa sejak November 2024, Kementerian HAM telah berdiri sebagai kementerian tersendiri dan tidak lagi bergabung dengan Kementerian Hukum. 

Pemisahan kelembagaan itu, kata Sarton, menjadi langkah pemerintah untuk memperkuat perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia di Indonesia.

"Transformasi ini membuat urusan HAM bisa lebih fokus dan optimal," ujarnya.

Mengacu pada Peraturan Menteri HAM Nomor 1 Tahun 2024, Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo memiliki sejumlah tugas strategis. 

Bukan sekadar menerima laporan, tetapi juga memastikan pelindungan, penghormatan, penegakan, pemajuan, hingga pemenuhan HAM berjalan di daerah.

Selain itu, KemenHAM Gorontalo juga aktif memberikan edukasi terkait nilai-nilai HAM kepada masyarakat, pelajar, komunitas, pelaku usaha, hingga aparat penegak hukum. 

Tak hanya itu, mereka juga mendampingi penyusunan rancangan peraturan daerah agar tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM atau mengandung unsur diskriminatif.

Lembaga ini juga turut memantau pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat, agar pelaksanaannya tetap menghormati hak-hak masyarakat.

Sarton juga menjawab pertanyaan yang kerap muncul di tengah masyarakat soal ke mana harus melapor jika menemukan dugaan pelanggaran HAM. 

Menurutnya, warga Gorontalo kini bisa langsung menyampaikan laporan ke Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo.

Dalam dua tahun terakhir, aduan yang paling banyak diterima berkaitan dengan sengketa lahan, pelayanan publik, hingga kasus asusila.

Khusus untuk perkara asusila, kata Sarton, pendekatan yang dilakukan tidak berhenti pada aspek hukum semata. KemenHAM lebih menitikberatkan pemulihan kondisi psikologis korban agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.

"Kami tidak berjalan sendiri. Kami berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan," jelas Sarton. 

Supaya masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor, KemenHAM Gorontalo juga membuka berbagai kanal pengaduan digital. 

Laporan dapat disampaikan melalui media sosial resmi seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan X, maupun melalui aplikasi SIMASHAM yang tersedia di Play Store.

Sarton memastikan setiap laporan yang masuk tidak berhenti sebagai formalitas administrasi. Aduan akan melalui proses penelaahan, verifikasi lapangan, mediasi jika diperlukan, hingga penerbitan rekomendasi kepatuhan HAM kepada instansi yang berkaitan.

Dengan mekanisme tersebut, KemenHAM berharap masyarakat Gorontalo tidak lagi ragu melapor ketika merasa hak-haknya diabaikan, sekaligus memahami bahwa perlindungan HAM bukan hanya urusan pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp