Gudang LPG ilegal bernilai miliaran di Semarang digrebek polisi. Penggrebekan ini dilakukan usai polisi mendapat laporan kelangkaan gas di Semarang.
***
BERINTI.ID, Jakarta - Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat LPG subsidi ilegal bernilai miliaran.
Sindikat penyalahgunaan gas ilegal ini beroperasi di Semarang dan Karawang.
Keberhasilan polisi membongkar sindikat ini bermula dari laporan warga yang resah karena LPG 3 Kg begitu langka di Semarang.
Berbekal laporan warga, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Alhasil, pada 29 April 2025, polisi menggrebek gudang gas ilegal di Semarang.
Di lokasi polisi mendapati para pelaku menyuntikkan gas 3kg ke tabung non-subsidi menggunakan regulator modifikasi dan es batu.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap empat pelaku dari dua lokasi berbeda.
"Empat tersangka diamankan di dua lokasi yakni TN, A, DS, dan KKI," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifudin.
Keempat pelaku memiliki peran berbeda. TN merupakan pemilik pangkalan kamuflase di Karawang. Sementara A berperan sebagai pemodal.
Dua pelaku lainnya yakni DS dan KKL berperan sebagai penyuntik di gudang Semarang.
Keempat pelaku mendapat gas subsidi dari pangkalan resmi.
Gas subsidi lalu dipindahkan ke tabung ukuran 12 kg ilegal dan dijual dengan harga industri.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti tabung gas berbagai ukuran, regulator modifikasi.
Dari bisnis ilegal ini pelaku mendapa keuntungan hingga miliaran.
Sindikat di Karawang mendapat keuntungan Rp1,2 miliar per tahun, sedangkan sindikat di Semarang meraup keuntungan Rp3 miliar dalam enam bulan.
“Para tersangka dijerat pasal tentang penyalahgunaan minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar," ujar Nunung.
"Bareskrim Polri menegaskan komitmennya memberantas penyalahgunaan subsidi dan mengajak masyarakat aktif mengawasi. Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan,“ pungkasnya.
Husnul Puhi
Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional