Tak mampu menahan nafsunya, seorang pria bermukim di Kabupaten Bone Bolango nekad menyetubuhi adik iparnya sendiri hingga hamil.
BERINTI.ID, Gorontalo - Seorang pria berinisial CA alias Apin (37) tinggal di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo nekad menyetubuhi adik iparnya.
Nahasnya, korban yang mendapatkan perilaku bejad dari pelaku itu merupakan gadis belia yang masih berumur 14 tahun.
Kejadian ini sontak mengejutkan masyarakat setempat dan menjadi sorotan publik.
Menurut keterangan apparat kepolisian, pelaku diduga tak mampu menahan nafsunya hingga nekat melakukan hubungan terlarang tersebut.
Kapolsek Tapa, Iptu Hartoyo menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak keluarga melihat kondisi perut korban telah membesar (hamil).
Sehingga, pihak keluarga korban menanyakan langsung terkait kehamilannya itu. Korban pun mengakuinya, bahwa hal itu dilakukan oleh kakak iparnya sendiri.
"Setelah tahu perut korban membesar, maka kakak kandung dan tetangganya menanyakan hal itu. Korban pun mengakui bahwa dia telah dicabuli oleh tersangka ini," ungkap Hartoyo kepada awak media, Selasa 3 September 2024.
Mendengar pengakuan tersebut, keluarga korban segera melaporkan pelaku ke pihak berwajib.
Berdasarkan interogasi aparat kepolisian, terduga pelaku melakukan aksi bejadnya itu telah berulang kali. Sejak bulan April - Juni 2024.
"Pertama kali pelaku melakukan ini di bulan April 2024, dan terakhir dilakukan pada Juni 2024 dan kejadian ini telah berulangkali," jelasnya.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tapa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Adapun pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah hukuman penjara selama 13 tahun.
Jadi intinya, kasus ini menambah daftar panjang persoalan moral di kalangan masyarakat yang semakin mengkhawatirkan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum atau moral yang terjadi di sekitarnya. (*)