TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Bukan Cuma Balap Liar, Polisi Juga Larang Sahur on The Road di Gorontalo

$detailB['caption'] Patroli Polda Gorontalo selama bulan Ramadan (Humas Polda Gorontalo)

Polda Gorontalo melarang pelaksanaan Sahun on The Road selama Ramadan. larangan itu tertuang dalam imbauan yang baru-baru ini disampaikan Ditlantas Polda Gorontalo.

***

BERINTI.ID, Gorontalo - Ditlantas Polda Gorontalo mengeluarkan imbauan terkait keselamatan berlalu lintas selama bulan Ramadan 1446 H tahun 2025.

Salah satu isi imbauan tersebut yakni larangan pelaksanaan Sahur on The Road (SOTR).

Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono menjelaskan larangan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan keselamatan pengendara selama Ramadan. 

Selain melarang pelaksaan Sahur on The Road, Lukman juga melarang aksi balap liar, dan penggunaan knalpot brong.

“Selama bulan Ramadhan, kami mengimbau kepada masyarakat, baik yang menggunakan kendaraan pribadi maupun umum, untuk selalu hati-hati di jalan,” ujar Lukman.

Peran masyarakat dibutuhkan

Lukman bilang untuk meningkatkan tingkat keselamatan berkendara selama Ramadan, polisi juga butuh peran masyarakat, terutama orang tua yang memiliki anak remaja.

Lukman berharap Ramadan kali ini bisa diisi dengan kegiatan yang bersifat ibadah.

“Peran serta orang tua, masyarakat, serta lingkungan sekitar dibutuhkan dalam pengawasan guna menjaga situasi yang aman dan kondusif selama menjalani puasa Ramadhan,” katanya.

“Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan kita semua dapat menjalankan ibadah puasa dengan beribadah, doa, dan sedekah,” tutupnya.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp