TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Bukan Cuma Otak yang Diasah, Rak Buku Juga Diisi: Serdik Reskrim Hibahkan Buku KUHP Baru ke SPN Polda Gorontalo

$detailB['caption'] Simbolis penyerahan buku KUHAP dan KUHP baru kepada Kepala SPN Polda Gorontalo, Kombes Pol Juprisan Pratama Ramadhan Nasution (istimewa)

Peserta Didik Dikbangspes Fungsi Teknis Reserse Kriminal Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2026 mengibahkan sejumlah buku Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) edisi terbaru kepada Perpustakaan SPN Polda Gorontalo. 

***

BERINTI.ID, Gorontalo - Kalau selama ini pendidikan kepolisian identik dengan baris-berbaris dan latihan fisik, Selasa pagi, 10 Februari 2026, suasana di SPN Polda Gorontalo agak berbeda. Ada aroma literasi yang ikut diselipkan. 

Ketua Kelas Dikbangspes Fungsi Teknis Reskrim Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2026 datang bukan membawa laporan, melainkan 30 buku KUHP dan KUHAP baru.

Buku-buku tebal itu dihibahkan ke perpustakaan SPN Gorontalo dan diterima langsung oleh Kepala SPN Polda Gorontalo, Kombes Pol Juprisan Pratama Ramadhan Nasution. 

Isi dari buku tebal itu jelas bukan bacaan ringan, tapi justru menu wajib bagi siapa pun yang berniat menegakkan hukum tanpa asal tunjuk pasal.

Juprisan pun menyambut buku hibah itu dengan rasa terima kasih, sekaligus menyelipkan pesan serius kepada para serdik Dikbangspes Reskrim. 

Bagi Juprisan, pelatihan yang mereka jalani bukan sekadar formalitas naik jenjang, melainkan bagian penting dari proses membentuk Bintara Polri yang benar-benar paham hukum, terampil, dan punya moral penegakan hukum yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Pelatihan ini bertujuan membentuk pengemban fungsi teknis reserse kriminal yang mahir, patuh hukum, unggul, dan terpercaya," kata Juprisan. 

Bahasa resminya memang begitu, tapi intinya satu, jadi penyidik jangan cuma jago seragam.

Lewat pendidikan dan pelatihan tersebut, para peserta didik diharapkan bisa meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan, serta menajamkan kemampuan penyelidikan dan penyidikan. 

Bukan cuma tahu pasal, tapi juga paham cara menerapkannya di lapangan tanpa bikin perkara tambah kusut.

Materi yang diberikan pun cukup padat. Mulai dari peraturan perundang-undangan, KUHAP dan KUHP baru, teknik dan taktik penyelidikan serta penyidikan, manajemen penyidikan, hingga mekanisme kerja sama dengan para pemangku kepentingan dalam sistem peradilan pidana.

Juprisan menambahkan, di akhir pendidikan nanti, peserta yang memenuhi syarat akan mendapatkan sertifikat kelulusan. 

Sertifikat itu bukan sekadar kenang-kenangan, melainkan salah satu syarat utama untuk mengikuti sertifikasi dan memperoleh Surat Keputusan (Skep) sebagai penyidik.

"Setelah lulus, para peserta didik ini adalah garda terdepan penegakan hukum di fungsi Reskrim," tambah Juprisan. 

Dengan bekal itu, Juprisan berharap para serdik mampu menjalankan tugas sebagai penyidik yang profesional dan akuntabel.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Admin

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp