TikTok Logo X Logo
Logo
Nusantara

Bukannya Turun, Tindak Pidana di Indonesia Malah Naik dalam 5 Tahun Terakhir

$detailB['caption'] Tindak pidana di Indonesia terus bertambah dalam lima tahun terakhir (Istimewa)

Bukannya turun, tindak pidana di Indonesia malah naik dalam lima tahun terakhir. Yang benar aja?

***

BERINTI.ID - Pusat Informasi Kriminal Nadional (Pusiknas) Bareskrim Polri belum lama ini menerbitkan jurnal tindak pidana di Indonesia tahun 2023.

Berdasarkan rangkuman Pusiknas Bareskrim Polri, jumlah tindak pidana di Indonesia meningkat dalam lima tahun terakhir.

Sepanjang tahun 2022, Pusiknas Bareskrim Polri mencatat ada 320.189 kasus tindak pidana yang terjadi.

Namun, pada tahun 2023, jumlah ini meningkat hingga 430.346 kasus atau naik 34,4 persen setara 110.157 kasus.

Tahun 2023 dipenuhi dengan kejahatan konvensional dengan proporsi 86,61 persen dari total tindak pidana yang tercatat.

Jika dirinci, ada 373.599 kasus jenis kejahatan konvensional sepanjang tahun 2023.

Pencurian dengan pemberatan menjadi jenis kejahatan konvensional yang paling banyak terjadi dengan jumlah 62.961 kasus.

Kemudian ada jenis kejahatan tran nasional dengan jumlh 51.396 kasus.

Ada dua kejahatan jeni trans nasional yang banyak terjadi sepanjang tahun 2023 yakni narkoba dan pelanggaran ITE atau manupulasi data autentik secara elektronik.

Sepanjang 2023 ada 38.949 kasus narkoba yang tercatat, sedangkan ITE ada 11,271 kasus.

5 golongan kejahatan yang banyak terjadi di tahun 2023:

1. Kejahatan konvensional (373.599 kasus)

Kejahatan terhadap jiwa, harta benda, dan kehormatan, yang menimbulkan kerugian baik fisik maupun psikis, yang terjadi di dalam negeri.

2. Kejahatan transnasional (52.396 kasus)

Kejahatan terorganisir yang wilayah operasinya meliputi beberapa negara, yang berdampak kepada kepentingan politik, pemerintahan, sosial, budaya, dan ekonomi suatu negara/bersifat global.

3. Kejahatan terhadap kekayaan negara (5.246 kasus)

Kejahatan yang berdampak pada kerugian negara yang dilakukan oleh perorangan, secara bersama-sama, dan/atau korporasi.

4. Kejahatan berimplikasi kontijensi (99 kasus)

Kejahatan yang dapat mengganggu aspek keamanan, politik, sosial, ekonomi, serta meresahkan masyarakat, yang terjadi secara mendadak dan sulit diprediksi.

5. Pelanggaran hak asasi manusia (6 kasus)

Perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja, atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan/atau mencabut HAM seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang.

4 jenis kejahatan yang sering terjadi tahun 2023

1. Pencurian dengan pemberatan: 62.691 kasus

2. Penganiayaan: 51.082 kasus

3. Penipuan: 48.691 kasus

4. Pencurian biasa: 47.423 kasus

Jumlah tindak pidana di Indonesia dalam 5 tahun terakhir

Tahun 2019: 178.207 kasus

Tahun 2020: 247.780 kasus

Tahun 2021: 273.839 kasus

Tahun 2022: 320.189 kasus

Tahun 2023: 430.346 kasus


×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp