Seorang petani di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo meninggal dunia saat pergi mencari daun woka untuk pengobatan. Korban ditemukan tak bernyawa di aliran sungai Desa Ayuhulalo. Keluarga korban terima atas kejadian yang tak terduga ini.
*
BERINTI.ID, Kabupaten Boalemo - Warga Desa Ayuhulalo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, digemparkan dengan penemuan mayat yang terapung di aliran sungai, pada Rabu 20 Agustus 2025.
Korban diketahui bernama Irwan S. Maitala, seorrang petani setempat berusia 45 tahun.
Kapolsek Tilamuta, Iptu Dolvy Supratno mengatakan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh pasangan suami istri, Mirsun Paramani (57) dan Asma Adam (44), sekitar pukul 15.30 Wita.
"Awalnya saksi [Asma] melihat ada sosok terapung di sungai. Ia kemudian memanggil suaminya untuk memastikan. Setelah dicek, ternyata benar seorang manusia," ungkap Dolvy.
Dalam kondisi panik, saksi langsung kembali ke perkampungan untuk meminta pertolongan. Sejumlah warga kemudian bergegas ke lokasi dan mengevakuasi korban ke rumah duka sekitar pukul 17.30 Wita.
Dari hasil pemeriksaan luar, polisi menemukan luka sobek di pelipis mata korban. Luka tersebut diduga akibat benturan batu saat terjatuh
"Berdasarkan keterangan keluarga, korban memang memiliki riwayat penyakit berupa pusing. Bahkan sebelum kejadian, korban sudah berangkat dari rumah sejak pukul 06.30 Wita untuk mencari daun lontar atau daun woka yang biasa digunakan sebagai obat tradisional," tutur Dolvy.
Pihak keluarga menolak korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi. Mereka menerima kejadian ini sebagai musibah.
"Anggota Polsek Tilamuta bersama piket Polres Boalemo sempat mendatangi lokasi. Namun saat tiba, warga sudah lebih dulu mengevakuasi korban ke rumah duka. Keluarga juga menolak untuk diotopsi," pungkasnya.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.