TikTok Logo X Logo
Logo
Politik

Catat! Ini Waktu Pencoblosan di TPS Bagi DPT, DPTb, dan DPK pada Pilkada 2024

$detailB['caption'] Kategori pemilih pada Pilkada 2024 (berinti.id)

Pada Pilkada 2024 ada tiga kategori pemilih. Ada DPT, DPTb, dan DPK. Ketiganya punya waktu berbeda dalam menggunakan hak pilihnya nanti di TPS.

***

BERINTI.ID, Gorontalo - Pilkada serentak 2024 jatuh pada Rabu, 27 November 2024. 

Total ada 37 provinsi dan 508 kabupaten/yang akan menggelar pemilihan kepala daerah tahun ini.

Artinya tinggal dua hari lagi masyarakat Indonesia akan menentukan pemimpin mereka di TPS.

Pada Pilkada tahun ini ada tiga kategori pemilih yang bisa menggunakan hak pilihnya di TPS.

Adapun tiga kategori pemilih pada Pilkada 2024 ialah pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

KPU telah mengatur waktu pemungutan suara bagi tiga kategori pemilih berdasarkan peraturan KPU.

Berikut informasi waktu pencoblosan bagi pemilih DPT, DPTb, dan DPK pada Pilkada yang jatuh pada 27 November 2024 nanti:

1. DPT

Pemungutan suara bagi DPT berlangsung dari pukul 07.00 sampai dengan 13.00 waktu setempat.

Bagi pemilih yang namanya masuk dalam DPT wajib membawa KTP/Suket dan surat model C Pemberitahuan ke TPS.

2. DPTb

Bagi pemilih yang masuk kategori DPTb atau pemilih pindahan bisa menggunakan hak pilihnya pada pukul 11.00 sampai 13.00 waktu setempat.

Pemilih DPTb, akan mendapatkan surat suara yang menyesuaikan.

Adapun dokumen yang harus di bawa ke TPS ialah KTP/Suket dan surat Pindah Memilih atau SPM.

3. DPK

Untuk pemilih kategori DPK waktu pemcoblosan dimulai pukul 12.00 waktu setempat atau satu jam sebelum pemungutan suara berakhir.

Pemilih kategbori ini cukup membawa KTP/Suket beralamatkan sesuai TPS yang dituju.

KPPS akan melayani pemilih kategori DPK seelama surat suara masih ada.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp