Pendamping Desa, Nasrun Panigoro melaporkan Kepala Desa (Kades) Timbuolo, Bone Bolango, Nasir Hasan, ke polisi setelah diduga dipukul saat berupaya melerai adu argumen dalam rapat koordinasi kecamatan.
***
BERINTI.ID, Bone Bolango — Niat Nasrun Panigoro melerai adu argumen dalam sebuah rapat koordinasi di Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango, malah berujung urusan polisi. Ia melaporkan Kades Timbuolo, Nasir Hasan, atas dugaan pemukulan.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 29 September 2026 sekitar pukul 16.30 Wita. Lokasinya dalam forum rapat koordinasi tingkat Kecamatan Botupingge. Forum yang mestinya menjadi tempat membahas urusan desa, ternyata sempat diwarnai adu argumen.
Kuasa hukum Nasrun, Hikmah Dwilokita Ishak, mengatakan kliennya bukan orang yang sedang beradu mulut dalam forum tersebut. Nasrun, kata dia, justru berusaha melerai.
Masalahnya, niat baik kadang memang punya jalan cerita yang tidak sesuai rencana.
"Klien kami ini mencoba untuk melerai, tiba-tiba kena hantaman dari kepala desa," kata Hikmah, Rabu, 30 September 2026.
Menurut Hikmah, dugaan pukulan itu mengenai bagian wajah Nasrun, termasuk hidung dan area sekitar mata.
Setelah kejadian tersebut, Nasrun memilih membawa persoalan itu ke jalur hukum. Laporan dibuat ke polisi dan Nasrun telah menjalani pemeriksaan awal serta pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP) di Polda Gorontalo.
"Sementara ini pemeriksaan awal, kita masih belum terlalu banyak bicara, baru pemeriksaan awal di Polda Gorontalo," ujar Hikmah.
Kini, tim kuasa hukum Nasrun masih menunggu langkah berikutnya dari penyidik.
"Kita baru selesai di-BAP. Nanti tinggal menunggu siapa yang bakal ditunjuk penyidik," tambah Hikmah.
Nasrun diketahui merupakan tenaga pendamping desa yang bertugas di tingkat kecamatan.
Hikmah menjelaskan kronologi kejadian. Sebelum Nasrun masuk ke tengah persoalan, terjadi adu argumen antara kepala desa dengan seorang pendamping lokal desa perempuan.
Dengan kata lain, Nasrun disebut bukan pemeran utama dalam perdebatan tersebut. Ia baru ikut masuk ketika mencoba melerai.
"Dia pendamping desa kecamatan, dan yang adu argumen pendamping desa lokal karena perempuan entah bagaimana sampai yang dipukul itu klien kami," kata Hikmah.
Di titik ini, urusan yang awalnya berupa adu argumen kemudian berubah menjadi perkara dugaan pemukulan. Dan seperti banyak urusan lain yang sudah terlanjur masuk di meja polisi, ceritanya kini tidak berhenti di ruang rapat.
Persoalan kemudian melebar setelah tim kuasa hukum melakukan penelusuran mengenai pengalaman Nasrun selama menjalankan tugas pendampingan desa.
Hikmah mengatakan pihaknya memperoleh informasi bahwa sejumlah pendamping atau fasilitator lain disebut pernah mengalami kejadian serupa.
"Setelah kita traking, ternyata semua fasilitator yang pernah melakukan pendampingan itu pernah dipukul juga," kata Hikmah.
Dalam penanganan perkara ini, Nasrun didampingi tiga kuasa hukum, yakni Hikmah Dwilokita Ishak, Muhammad Fadly Thaib, dan Heri Harmain.
Sementara itu, perkara dugaan pemukulan Nasrun kini berada dalam tahapan awal penanganan penyidik. Kelanjutan kasus tersebut masih menunggu proses hukum berikutnya.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.