TikTok Logo X Logo
Logo ✖
Hulonthalo

Cerita Tambang Emas Ilegal di Bone Bolango: 9 Orang Diamankan, Merkuri 5 Kg Disita

$detailB['caption'] Pihak kepolisian memasang garis polisi di tempat pengolahan emas tanpa izin di pertambangan emas ilegal Bone Bolango (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Cerita tambang emas ilegal kembali muncul dari Bone Bolango, Gorontalo. Polisi mengamankan sembilan orang dari lokasi pengolahan emas yang diduga tanpa izin di Desa Tilangobula, Suwawa Timur, serta menyita sejumlah barang bukti, termasuk 5 kilogram merkuri.

***

BERINTI.ID, Bone Bolango — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengamankan sembilan orang dalam penindakan dugaan pertambangan dan pengolahan emas tanpa izin di Desa Tilangobula, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, pada Jumat, 25 September 2026.

Sembilan orang yang diamankan masing-masing berinisial FL, YG, AM, ZM, MRP, AD, RD, MP, dan MRNG. Polisi masih memeriksa mereka untuk mendalami peran masing-masing dalam aktivitas pengolahan emas tersebut.

Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede mengatakan penindakan dilakukan oleh tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus sekitar pukul 13.00 Wita. Polisi kemudian memasang garis polisi dan mengamankan lokasi, peralatan, serta material yang ditemukan.

"Tim melakukan pengamanan status quo terhadap lokasi beserta peralatan dan material yang ditemukan," kata Maruly. 

Maruly menjelaskan, dari pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi bahwa lokasi pengolahan emas tersebut diduga milik seseorang berinisial CYN. 

Polisi masih mendalami hubungan CYN dengan sembilan orang yang diamankan serta aktivitas pengolahan emas di lokasi tersebut.

Penindakan itu juga mengungkap sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan pengolahan emas. Polisi mengamankan 21 kelompok barang bukti, termasuk satu botol merkuri seberat 5 kilogram dan satu jerigen berisi air keras.

Selain itu, polisi juga menyita delapan blower, karbon dalam beberapa karung, boraks, tempat panggangan, alat penyaring, kompor gas, mesin kompresor, firegun atau brander, tangki bensin, timbangan digital, serta sejumlah peralatan pemurnian lainnya. 

Polisi juga menemukan dua keping emas dengan berat masing-masing sekitar 75,71 gram dan 67,21 gram.

Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap aktivitas pertambangan dan pengolahan emas yang berlangsung di lokasi tersebut.

Penindakan bermula dari laporan polisi yang dibuat pada 25 September 2026. Pada hari yang sama, penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan dan meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan melalui gelar perkara.

Maruly mengatakan pemeriksaan terhadap sembilan orang tersebut masih berlangsung. Polisi juga akan meminta data mengenai perizinan usaha pertambangan dan kegiatan pengolahan di lokasi tersebut.

Polda Gorontalo selanjutnya akan melakukan pemeriksaan ahli, mengecek dokumen perizinan, serta melakukan gelar perkara untuk menentukan pihak yang dapat ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi juga membuka kemungkinan melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang dinilai memenuhi unsur pidana setelah proses penyidikan dan penetapan tersangka dilakukan.

Kegiatan penindakan di lokasi tersebut berakhir pada Sabtu, 26 September 2026 sekitar pukul 10.00 Wita. Polisi menyatakan proses berlangsung aman dan tertib.

"Kasus ini masih berada dalam tahap penyidikan. Untuk status sembilan orang yang diamankan maupun dugaan keterlibatan CYN masih perlu dibuktikan melalui proses hukum," tutup Maruly. 


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp