Kualitas udara di Kota Gorontalo mengalami peningkatan konsentrasi partikel debu halus selama musim kemarau. DLHK Provinsi Gorontalo mencatat konsentrasi PM2,5 sebesar 11,49 mikrogram per meter kubik, masih di bawah baku mutu nasional sebesar 55 mikrogram per meter kubik untuk pemantauan 24 jam.
***
BERINTI.ID, Gorontalo — Musim kemarau mulai membawa perubahan pada kualitas udara di Kota Gorontalo. Konsentrasi partikel debu halus dan kasar terpantau meningkat.
Meski begitu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo memastikan hasil pemantauan sementara masih berada di bawah baku mutu udara ambien nasional.
Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLHK Provinsi Gorontalo, Alim Katili, menjelaskan bahwa data tersebut diperoleh melalui alat Air Quality Monitoring System (AQMS).
Alat pemantau kualitas udara itu ditempatkan di Taman Kota Gorontalo, tepat di depan kantor Telkom.
Berdasarkan hasil pemantauan per 2 - 3 Oktober 2026, konsentrasi partikel halus PM2,5 tercatat sebesar 11,49 mikrogram per meter kubik.
Sementara itu, konsentrasi partikel kasar PM10 berada di angka 4,06 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut masih berada di bawah ambang baku mutu yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Untuk PM2,5, baku mutu yang berlaku dalam periode pemantauan 24 jam adalah 55 mikrogram per meter kubik. Adapun ambang batas PM10 ditetapkan sebesar 75 mikrogram per meter kubik.
Dengan demikian, kedua parameter tersebut masih berada di bawah ambang batas yang ditentukan.
"Kalau dibandingkan dengan standar baku mutunya, untuk PM2,5 ini masih di bawah baku mutu, artinya masih baik. Demikian juga dengan PM10 partikel kasar, masih di bawah baku mutu," jelas Alim, dikonfirmasi pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Namun, bukan berarti perubahan kualitas udara selama musim kemarau bisa diabaikan begitu saja.
Alim mengakui adanya kenaikan konsentrasi PM2,5 dan PM10 dibandingkan hari atau bulan sebelumnya. Kenaikan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan, terutama karena partikel halus PM2,5 dapat menjadi perhatian dalam pemantauan kualitas udara.
Meski demikian, berdasarkan data yang disampaikan, konsentrasi kedua parameter tersebut belum melampaui baku mutu nasional.
"Yang perlu kita waspadai ini PM2,5, partikel halus, karena memang ada kenaikan pada saat musim kemarau. Cuma, setelah kita lihat, ini masih di bawah baku mutu," ujar Alim.
Ada satu hal yang perlu dicatat dari hasil pemantauan tersebut, yaitu angka kualitas udara yang terukur belum tentu menggambarkan kondisi udara di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.
Menurut Alim, AQMS yang tersedia saat ini memantau kualitas udara ambien pada lokasi tertentu.
Karena itu, hasil pengukuran alat yang ditempatkan di Taman Kota Gorontalo tidak bisa serta-merta digunakan untuk menyimpulkan kondisi udara di seluruh kabupaten dan wilayah lainnya.
Pemantauan kualitas udara idealnya dilakukan di sejumlah kawasan dengan karakteristik berbeda, mulai dari permukiman, jalur transportasi, kawasan industri atau perdagangan, hingga perkantoran.
Untuk mendapatkan gambaran yang lebih menyeluruh, DLHK menilai perlu adanya penambahan alat pemantau di sejumlah titik strategis.
Pasalnya, kondisi udara di satu lokasi bisa berbeda dengan lokasi lainnya. Kawasan dengan aktivitas kendaraan yang padat, misalnya, dapat memiliki karakteristik pencemaran yang berbeda dibandingkan kawasan permukiman.
Lebih lanjut, Alim menjelaskan bahwa AQMS bekerja secara berkelanjutan. Pemantauan tidak hanya dilakukan pada jam-jam tertentu, tetapi berlangsung setiap saat.
"Khusus untuk parameter PM2,5 dan PM10, pengukuran dilakukan selama 24 jam tanpa henti," imbuh Alim.
Sistem ini memungkinkan perubahan konsentrasi partikel di udara diamati secara berkala. Meski begitu, hasilnya tetap perlu dibaca sesuai cakupan lokasi dan parameter yang diukur.
Dengan kata lain, angka yang masih berada di bawah baku mutu merupakan kabar yang relatif melegakan, tetapi bukan alasan untuk menganggap persoalan kualitas udara sudah selesai.
Terlebih, musim kemarau masih menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam memantau perubahan konsentrasi partikel di udara.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.