Dendam diduga menjadi pemicu penganiayaan terhadap seorang buruh harian di Kelurahan Limba U 1, Kota Gorontalo. Tim URC Polresta Gorontalo Kota mengamankan tujuh pria yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.
***
BERINTI.ID, Kota Gorontalo — Kalau sedang tidur nyenyak, biasanya yang paling mengganggu adalah alarm. Namun bagi YT, warga Kelurahan Limba U 1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, gangguan pada Rabu pagi, 2 September 2026, jauh lebih serius: sekelompok pria datang menggedor pintu rumah sambil membawa balok kayu.
YT, seorang buruh harian, saat itu sedang tertidur di dalam kamarnya sekitar pukul 06.00 Wita. Ia kemudian melihat sekelompok orang yang dipimpin pria berinisial MM datang ke rumahnya.
Situasi yang semula mungkin bisa dianggap sekadar keributan berubah menjadi aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kota Gorontalo.
Merasa terancam, YT memilih menyelamatkan diri melalui pintu belakang rumah. Namun ketika berusaha melarikan diri, salah seorang dari kelompok tersebut diduga mengayunkan senjata tajam jenis badik hingga mengenai bagian belakang kepala korban.
Meski terluka, YT berhasil meloloskan diri dari kejaran.
Laporan mengenai keributan tersebut kemudian diterima polisi. Tim URC Polresta Gorontalo Kota langsung bergerak menuju lokasi kejadian di sekitar Jalan Budi Utomo atau dikenal dengan Jalan Tengah.
Polisi kemudian menyisir lokasi dan mencari keterangan dari sejumlah saksi. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil.
Sebanyak tujuh pria yang diduga terlibat dalam penganiayaan di Limba U 1 berhasil diamankan. Mereka masing-masing berinisial MM, AM, RSD, EA, PFSM, RHS, serta seorang yang masih di bawah umur berinisial RK.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut, yakni satu buah badik, parang, dan balok kayu.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Akmal Novian Reza membenarkan penanganan perkara tersebut.
Menurut Akmal, motif penganiayaan tersebut diduga dipicu dendam.
"Benar, pada Rabu pagi Tim URC merespons cepat laporan masyarakat dan berhasil mengamankan tujuh orang yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam," ujar Akmal.
Dari pemeriksaan awal, kata Akmal, para terduga pelaku mengaku menyerang YT karena sakit hati.
Korban sebelumnya dicurigai telah memukul orang tua salah satu dari mereka. Persoalan tersebut kemudian berujung pada aksi penyerangan terhadap korban.
Jadi, persoalan yang awalnya berupa dugaan pemukulan terhadap orang tua berujung pada penganiayaan bersama menggunakan senjata tajam.
Akmal mengatakan ketujuh orang yang diamankan bersikap kooperatif dan telah mengakui perbuatannya.
"Ketujuh orang yang diamankan sudah mengakui perbuatannya, bahwa mereka telah menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis badik dan balok kayu," kata Akmal.
Saat ini, ketujuh terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mako Polresta Gorontalo Kota. Polisi juga telah melengkapi administrasi penyidikan dan melanjutkan proses hukum terhadap perkara tersebut.
Akmal menegaskan perkara tersebut berada di tangan polisi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.
Human Interest Story