Urusan Hari Pers Nasional ternyata bukan cuma soal panggung, spanduk, dan sambutan pejabat. Dewan Pers berencana mengumpulkan seluruh konstituennya untuk membahas siapa dan bagaimana HPN sebaiknya diselenggarakan.
***
BERINTI.ID, Jakarta — Dewan Pers akan mengumpulkan seluruh organisasi konstituennya untuk membahas mekanisme penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap 9 Februari. Pertemuan itu digelar setelah Dewan Pers menerima sedikitnya empat surat dari organisasi konstituen sepanjang 2026.
Empat surat tersebut berasal dari dua organisasi perusahaan pers dan dua organisasi wartawan. Isi surat antara lain mempertanyakan mekanisme penyelenggaraan HPN sekaligus menyampaikan sejumlah pandangan mengenai pelaksanaan peringatan tersebut pada masa mendatang.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengatakan pembahasan mengenai HPN perlu dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh unsur pers nasional.
"Dewan Pers memandang penting untuk mendengarkan seluruh pandangan dari konstituen. Karena Hari Pers Nasional merupakan momentum penting bagi dunia pers Indonesia, maka pembicaraan mengenai penyelenggaraannya perlu dilakukan secara musyawarah dan melibatkan seluruh unsur yang terkait," kata Komaruddin dalam keterangan tertulis, Ahad, 31 Agustus 2026.
Ada Konstituen yang Mengajukan Diri sebagai Penyelenggara HPN 2027
Dalam surat yang diterima Dewan Pers, terdapat konstituen yang menawarkan diri menjadi penyelenggara HPN 2027. Sementara konstituen lainnya mengusulkan agar Dewan Pers menjadi penanggung jawab peringatan tahunan tersebut, dengan pelaksanaannya dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh konstituen Dewan Pers.
Usulan tersebut salah satunya didasarkan pada keberadaan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional. Keppres tersebut menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
Namun, menurut Dewan Pers, Keppres Nomor 5 Tahun 1985 tidak secara khusus menetapkan lembaga atau organisasi tertentu sebagai penyelenggara HPN.
Komaruddin mengatakan perbedaan pandangan mengenai penyelenggaraan HPN perlu menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan mencari kesepahaman di antara seluruh organisasi pers.
"Yang paling penting adalah bagaimana Hari Pers Nasional dapat menjadi milik bersama insan pers Indonesia. Karena itu, Dewan Pers akan mempertemukan seluruh konstituen, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI, yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN," ujarnya.
Dewan Pers Bahas HPN dalam Rapat Pleno
Persoalan penyelenggaraan HPN menjadi salah satu topik dalam rapat pleno Dewan Pers pada 27 Agustus 2026.
Dalam rapat tersebut, Dewan Pers memutuskan menindaklanjuti berbagai surat dan aspirasi yang masuk dengan menggelar pertemuan bersama seluruh konstituen.
Selain membahas mekanisme penyelenggaraan HPN, Dewan Pers juga memutuskan untuk merencanakan usulan perubahan terhadap Keppres Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.
Rencana perubahan itu berkaitan dengan dasar hukum yang digunakan dalam Keppres tersebut. Dewan Pers menilai Keppres Nomor 5 Tahun 1985 masih merujuk pada regulasi pers yang sudah tidak berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967.
Saat ini, kehidupan pers nasional berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dewan Pers merupakan lembaga yang memiliki peran dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Anggota Dewan Pers juga ditetapkan melalui Keputusan Presiden.
Dewan Pers Ingin HPN Menjadi Milik Bersama
Komaruddin menegaskan Dewan Pers akan mengedepankan dialog untuk mencari format penyelenggaraan HPN yang dinilai paling tepat.
"Kita ingin semua pihak duduk bersama dan mencari titik temu. Semangatnya bukan siapa yang paling berhak, tetapi bagaimana Hari Pers Nasional dapat diselenggarakan secara baik, bermartabat, inklusif, dan menjadi momentum bersama untuk memperkuat kehidupan pers yang profesional dan bertanggung jawab di Indonesia," kata dia.
Melalui pertemuan tersebut, Dewan Pers berharap seluruh konstituen dapat mencapai kesepahaman mengenai tata kelola dan mekanisme penyelenggaraan HPN, termasuk kemungkinan penyempurnaan dasar hukum yang menjadi landasannya.
Dewan Pers berharap penyelenggaraan Hari Pers Nasional ke depan dapat semakin mencerminkan semangat kebersamaan, persatuan, dan kolaborasi seluruh elemen pers Indonesia.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.