Di tengah progres proyek penataan kawasan Lekobalo yang hampir rampung, muncul persoalan yang belum terselesaikan. Seorang pemasok material mengaku belum menerima pelunasan pembayaran senilai ratusan juta rupiah, meski barang yang disuplai telah digunakan dalam proyek tersebut.
***
BERINTI.ID, Kota Gorontalo - Proyek peningkatan kualitas kawasan kumuh di Kelurahan Lekobalo, Kota Gorontalo, menyisakan persoalan pembayaran material.
CV Jangkar Mas, pemasok penutup manhole berbahan cast iron, menyatakan hingga April 2026 belum menerima pelunasan atas pengadaan senilai Rp703,4 juta.
Direktur CV Jangkar Mas, Muh. Darmaji, mengatakan pengadaan tersebut bermula dari komunikasi dengan seorang konsultan proyek yang mempertemukan pihaknya dengan kontraktor pelaksana, CV Liuntuhaseng Brothers.
Kesepakatan kerja sama kemudian dituangkan dalam kontrak dengan skema pembayaran bertahap.
"Pembayaran disepakati terdiri dari uang muka 20 persen, 50 persen saat pengiriman, dan pelunasan setelah barang tiba di lokasi," kata Darmaji, Selasa, 21 April 2026.
Darmaji menjelaskan bahwa material yang dibuatnya itu diproduksi di Klaten, Jawa Tengah, sebelum dikirim ke Gorontalo. Namun, dalam pelaksanaannya, pembayaran disebut tidak berjalan sesuai kesepakatan.
Darmaji menyatakan pihaknya tetap mengirimkan barang setelah mendapat kepastian bahwa anggaran tersedia.
"Kami diyakinkan bahwa dana ada dan akan dibayarkan, sehingga pengiriman tetap dilakukan," ujarnya.
Menurut dia, sejak Januari 2026 pihaknya telah berulang kali melakukan penagihan. Hingga kini, dari total nilai kontrak sekitar Rp700 juta, pembayaran yang diterima baru sekitar Rp180 juta, sementara material telah digunakan dalam proyek.
Darmaji juga mengaku telah mengonfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait kepastian pembayaran. Namun, ia memperoleh penjelasan bahwa anggaran telah disalurkan kepada kontraktor.
"Kami mendapat informasi bahwa pembayaran sudah dilakukan ke kontraktor dan bukan lagi kewenangan PPK," katanya.
Ia menambahkan, pihak kontraktor belum menunjukkan tanggung jawab langsung atas sisa pembayaran tersebut. Komunikasi yang dilakukan, menurut dia, lebih banyak ditangani oleh kuasa direktur perusahaan.
Sementara itu, PPK proyek, Abdullah, malahan menegaskan bahwa tidak memiliki hubungan kerjasama dengan CV Jangkar Mas.
"Saya tidak berkontrak dengan mereka," tutur Abdullah melalui pesan singkat.
Abdullah juga tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dugaan adanya jaminan pembayaran sebelumnya dan menyarankan agar hal itu dikonfirmasi kepada pihak terkait.
Hingga berita ini ditulis, kuasa direktur CV Liuntuhaseng Brothers, Abdur Rahman Tri Putra, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi.
Persoalan ini mencuat di tengah proyek yang disebut akan segera diresmikan, dan menimbulkan pertanyaan mengenai kepastian penyelesaian kewajiban pembayaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.