TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Diduga Rekam Video di Toilet Wanita, Juru Parkir Kampus 4 UNG Berakhir Dipecat Hingga Dilaporkan

Interview with microphones Dekan Fakultas Sastra dan Budaya UNG, Prof. Nonny Basalamah mengatakan Jukir yang diduga merekam video di toilet wanita resmi dipecat, Selasa 17 September 2024 (Husnul Puhi, Berinti.id)

Seorang juru parkir di Kampus 4 Universitas Negeri Gorontalo (UNG), bernama Ikbal Nihali, dipecat dan dilaporkan ke polisi setelah diduga merekam video di toilet wanita di Gedung Fakultas Sastra dan Budaya.

BERINTI.ID, Gorontalo - Seorang juru parkir (jukir) di Kampus 4 Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi dipecat dan dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga merekam video secara ilegal di toilet wanita.

Diketahui, Jukir tersebut bernama Ikbal Nihali. Ia melakukan aksi bejatnya itu di toilet kamar mandi wanita Gedung Fakultas Sastra dan Budaya Kampus 4 UNG pada Jumat 13 September 2024 dan telah mengejutkan mahasiswa serta civitas akademika.

Menurut Dekan Fakultas Sastra dan Budaya UNG, Prof. Nonny Basalamah, bahwa pihaknya telah mengonfirmasi pihak ketiga Kampus 4 UNG yang mempekerjakan oknum Jukir itu.

Baca Juga: Juru Parkir Kampus UNG Dipolisikan, Diduga Merekam Video di Kamar Mandi Wanita

Konfirmasi dilakukan untuk melaporkan aksi bejat sang Jukir yang diduga merekam video di toilet wanita.

"Hari ini kami sudah konfirmasi, bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi bekerja di sini. Artinya sudah dipecat, karena perilakunya itu," ungkap Nonny saat dikonfirmasi pada Selasa 17 September 2024 siang hari.

Sebelumnya, pihak fakultas telah memanggil juru parkir tersebut untuk memastikan kebenaran terkait dugaan perekaman video di kamar mandi wanita itu. 

Namun, pihak fakultas tak menemukan rekaman video di dalam handphone pelaku.

"Apapun itu, pelaku tetap salah. Karena dia sudah masuk di area toilet wanita, terus dia juga terindikasi dari para saksi melakukan perekaman. Kita kan berhak untuk keberatan atas perilakunya," tutur Nonny. 

 
Diberitakan sebelumnya, aksi perekaman video ini diketahui oleh salah satu mahasiswi yang menjadi saksi dalam kasus ini yakni Fitra (19). 

Ia merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku. Saat Fitra masuk ke kamar mandi, sang juru parkir sedang dalam posisi setengah tengkurap dengan memegang handphone-nya untuk merekam seorang wanita yang berada di dalam kamar mandi.

"Saya sempat melihat bahwa kamera yang dipegang oleh pelaku sedang dalam posisi membuka aplikasi kamera," ungkap Fitra.

Setelah melihat pelaku dengan posisi tersebut, Fitra langsung menanyakan terkait gelagat yang dilakukan. 

Pelaku pun kaget hingga terlihat gugup dengan keberadaan Fitra telah berada di belakangnya.

"Pelaku itu kaget dan terlihat gugup setelah saya mengetahui gelagatnya," timpal Fitra.

Pelaku itupun berdalih bahwa dirinya hanya ingin membenarkan wastafel yang katanya dalam keadaan rusak.

Kendati demikian, wastafel itu tidak rusak. Karena saksi sempat menggunakannya.

"Padahal wastafel itu baik-baik saja, karena saya sempat menggunakannya," imbuhnya.

Pantauan Berinti.id, bahwa kamar mandi pria dan wanita di gedung fakultas tersebut hanya bersampingan dan bagian bawah pintu kamar mandi memang hanya setengah tertutup, tidak sampai menutup rapat hingga ke lantai.

Di tempat yang sama, korban mengungkapkan bahwa sebelum memasuki kamar mandi dirinya merasa ada yang mengikuti dari belakang.

Sehingga, saat korban di dalam kamar mandi secara sengaja menyalakan air keran dan menyiram-nyiram air ke lantai.

"Pas saya keluar, dua orang junior mengatakan ke saya, bahwa ada laki-laki yang sedang merekam video atau mengambil gambar saat saya berada di dalam kamar mandi," ujar korban inisial TDR (22).

Korban mengakui, bahwa dirinya tak melihat handphone milik pelaku yang merekam dirinya saat berada di dalam kamar mandi.

"Saya hanya melihat bayangan hitam di sela-sela pintu kamar mandi, dan saya tidak tahu kalau itu adalah seorang pria, makanya saya tidak terganggu dengan hal itu," lanjutnya.

Kini, aksi bejat juru parkir itu telah dilaporkan ke aparat kepolisian oleh korban beserta dua saksi.

Korban melaporkan kejadian ini pada Minggu 15 September 2024, dan polisi sementara menyelidikinya.

"Katanya sudah mau di tahap penyelidikan," tandasnya.

Jadi intinya, mahasiswi diimbau untuk tetap waspada serta melaporkan hal-hal mencurigakan demi menjaga keamanan di lingkungan kampus. (*)


×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp