TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Diduga Trading Kripto, Seorang Mantri BRI di Pohuwato Bikin Rekening Nasabah Jebol

$detailB['caption'] Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede saat menjelaskan kasus fraud yang melibatkan seorang Mantri BRI Unit Randangan, Kabupaten Pohuwato (Berinti.id/Husnul Puhi)

Ditreskrimsus Polda Gorontalo mengungkap dugaan fraud yang melibatkan seorang mantri BRI Unit Randangan Cabang Marisa, Kabupaten Pohuwato. Tersangka diduga menyalahgunakan dana nasabah untuk aktivitas perdagangan aset kripto (crypto trading). 

***

BERINTI.ID, Gorontalo - Barangkali tak ada nasabah bank yang pernah membayangkan uang di rekeningnya berkurang bukan karena belanja, transfer, atau cicilan, melainkan karena orang yang dipercaya membantu mengurus administrasi perbankan.

Itulah yang diduga terjadi di BRI Unit Randangan, Kabupaten Pohuwato.

Ditreskrimsus Polda Gorontalo mengungkap dugaan fraud yang melibatkan seorang mantri BRI Unit Randangan Cabang Marisa berinisial DS. Nilai kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1,02 miliar.

Kasus ini tidak terbongkar lewat audit besar-besaran atau operasi khusus. Ceritanya justru dimulai dari kegelisahan seorang nasabah.

Pada 22 Mei 2026, seorang nasabah bernama I Wayan Rafit datang ke kantor BRI Unit Randangan untuk mencari DS. Tujuannya ingin mengambil kembali buku tabungan dan kartu identitas yang sebelumnya dititipkan kepada pegawai tersebut.

Namun, pihak bank menyampaikan bahwa DS sudah tidak lagi masuk kantor.

Merasa ada yang tidak beres, Wayan meminta rekeningnya diperiksa. Hasilnya membuat siapa pun mungkin akan ikut panik. Saldo tabungannya ternyata telah berkurang sebesar Rp148 juta.

Pengakuan Wayan soal penitipan buku tabungan dan KTP kemudian menjadi awal pemeriksaan internal bank. Dari sana, ditemukan dugaan yang jauh lebih besar.

Dirreskirmsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, mengatakan penyidik menemukan indikasi bahwa tersangka tidak hanya diduga menarik dana dari rekening nasabah tanpa sepengetahuan pemiliknya, tetapi juga tidak menyetorkan angsuran pinjaman yang diterima dari nasabah ke sistem perbankan.

"Jadi ada dua modus operandi yang dilakukan oleh DS ini. Pertama mengosongkan rekening korban senilai Rp148 juta dan yang kedua tidak menyetorkan cicilan kredit para nasabah," ungkap Maruly saat dikonfirmasi pada Jumat, 26 Juni 2026.

Perlu diketahui, jumlah nasabah yang terdampak dari tidak adanya penyetoran cicilan kredit ke pihak bank itu mencapai 24 orang.

Menurut penyidik, praktik tersebut diduga berlangsung sejak 2025 hingga April 2026 sebelum akhirnya terungkap pada Mei tahun ini.

Yang membuat perkara ini semakin menarik perhatian adalah dugaan motifnya.

"Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga menggunakan dana tersebut untuk melakukan aktivitas trading aset kripto yang telah dijalankan selama kurang lebih satu tahun," tutur Maruly menjelaskan.

Kini DS telah dilakukan penahanan oleh polisi di Rutan Mapolda Gorontalo untuk dilakukan penyidikan lebih mendalam, serta telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Atas perbuatannya, DS dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). 

Pasal tersebut mengatur larangan bagi pegawai bank membuat pencatatan palsu maupun menghilangkan atau tidak memasukkan transaksi dalam pembukuan bank.

Tak hanya itu, tersangka juga terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, disertai denda antara Rp10 miliar hingga Rp200 miliar.

Dalam proses penyidikan, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya slip penarikan tunai senilai Rp148 juta atas nama salah satu nasabah serta rekening koran yang menunjukkan transaksi pada April 2026. 

Terakhir kata Maruly, pihaknya masih akan mengembangkan perkara ini untuk menelusuri kemungkinan adanya barang bukti maupun korban lain.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp